
PADEK.JAWAPOS.COM— Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi, mengintensifkan pendampingan registrasi ulang portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjelang tenggat 31 Oktober 2026. Pendataan ini menjadi salah satu acuan program bantuan sosial pemerintah pada 2027.
Lurah Birugo, Syaiful, Rabu (21/10/2026), mengingatkan warga agar segera menyelesaikan registrasi ulang. Masyarakat diminta memeriksa dan memperbarui data masing-masing agar informasi kependudukan dan bantuan sosial tercatat dengan benar.
“Kita berharap masyarakat aktif mengikuti registrasi ulang ini. Waktunya semakin dekat, sehingga jangan sampai warga melewatkan kesempatan untuk memperbarui dan memastikan data mereka terdaftar dengan baik,” ujar Syaiful.
Kader PSM Datangi Rumah Warga
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Kelurahan Birugo menggerakkan kader Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) agar mendatangi rumah-rumah warga. Pendampingan ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala saat melakukan registrasi.
Kelurahan juga mendorong ketua RT dan RW menyampaikan informasi mengenai registrasi ulang kepada warga di lingkungan masing-masing.
Warga yang sudah memahami proses pendaftaran diharapkan turut membantu tetangga yang masih kesulitan.
Syaiful mengatakan masyarakat juga perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dengan IKD, warga diharapkan dapat memeriksa informasi bantuan sosial secara berkala dan menyampaikan sanggahan apabila menemukan ketidaksesuaian data.
“Kita juga mengajak RT, RW dan masyarakat untuk ikut membantu tetangga yang membutuhkan pendampingan. Namun, masyarakat perlu terlebih dahulu mengaktifkan IKD agar dapat memenuhi persyaratan sebagai agen yang membantu proses registrasi,” jelasnya.
Pendampingan Registrasi Digelar 22 Oktober
Kelurahan Birugo menjadwalkan pendampingan bersama petugas dari dinas terkait pada Kamis (22/10/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



