Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 32,8 Persen KK Terdata Perlinsos, Warga Birugo Bukittinggi Diminta Segera Mendaftar

Dian Nurul Haq
Penulis: Dian Nurul Haq❯
Sosialisasi pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama Dinas Sosial di Kantor Lurah Birugo, Kota Bukittinggi, Jumat (6/11/2026).
Sosialisasi pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama Dinas Sosial di Kantor Lurah Birugo, Kota Bukittinggi, Jumat (6/11/2026).

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM— Sebanyak 1.286 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Birugo, Kota Bukittinggi, belum masuk dalam sistem Pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kondisi ini membuat pemerintah kelurahan mempercepat sosialisasi agar keluarga penerima manfaat (KPM) tidak kehilangan kesempatan terdata untuk kebutuhan bantuan sosial 2027.

Dari total 1.914 KK di Kelurahan Birugo, baru 628 KK atau sekitar 32,8 persen yang tercatat dalam sistem Perlinsos. Artinya, masih sekitar 67,2 persen KK yang belum menyelesaikan pendataan tersebut.

Pemerintah Kelurahan Birugo mengimbau masyarakat, khususnya KPM, segera melakukan pendaftaran. Sebab, pendataan yang diprioritaskan bagi calon penerima bantuan sosial itu memiliki batas waktu hingga 9 November 2026.

Advertisement

Lurah Birugo mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihak kelurahan, pendataan masyarakat secara keseluruhan masih akan berlangsung hingga Desember 2026. Namun, KPM menjadi kelompok yang harus dipastikan masuk dalam sistem lebih dahulu.

Pihak kelurahan khawatir warga yang sebenarnya memenuhi persyaratan bantuan justru tidak tercatat ketika pemerintah melakukan penentuan penerima bantuan pada 2027.

“Kita harus mengejar target KPM terlebih dahulu. Kita khawatir nantinya KPM tidak terdata dalam Perlinsos, sehingga bermasalah ketika membutuhkan bantuan pada 2027,” ujarnya.

Advertisement

Data Perlinsos Dicocokkan dengan Identitas dan Kondisi Ekonomi

Dalam sosialisasi di Kantor Lurah Birugo, Jumat (6/11/2026), Hendra dari Dinas Sosial menjelaskan, pendataan Perlinsos bertujuan memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial.

Selama ini, persoalan ketidaktepatan sasaran masih ditemukan. Ada masyarakat yang tidak memenuhi kriteria tetapi menerima bantuan, sementara warga yang sebenarnya layak justru tidak tercatat sebagai penerima.

“Yang tidak terdata, tidak terlayani. Itu yang terjadi selama ini. Makanya hadir Perlinsos,” jelas Hendra.

Ia menerangkan, proses pendataan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilanjutkan dengan verifikasi biometrik wajah. Informasi tersebut kemudian dicocokkan dengan data dari sejumlah kementerian dan lembaga.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Jelang Tenggat 31 Oktober, Birugo Gencarkan Pendataan Perlinsos

Jelang Tenggat 31 Oktober, Birugo Gencarkan Pendataan Perlinsos

Kelurahan Birugo mengintensifkan pendampingan registrasi ulang Perlinsos hingga 31 Oktober 2026 sebagai salah satu acuan program bansos.

Perlinsos Jadi Pintu Bansos 2027, Bungus Teluk Kabung Baru Capai 54 Persen

Perlinsos Jadi Pintu Bansos 2027, Bungus Teluk Kabung Baru Capai 54 Persen

Pendaftaran Perlinsos Bungus Teluk Kabung baru mencapai 54 persen. Pendataan dikebut sebagai acuan kepesertaan bansos 2027.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer