Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak, Kejari Dharmasraya Hadiri Launching PPA–PPO

Zulfia Anita
Penulis: Zulfia Anita❯

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan peran aparat penegak hukum pada penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan peran aparat penegak hukum pada penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
PADEK.JAWAPOS.COM—Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan peran aparat penegak hukum pada penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO).


Advertisement

Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kepala Sub Seksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum, Febrian Akhirama Saputra, bersama Kepala Sub Seksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum, Lovely Fortuna, dalam kegiatan Zoom Meeting Launching Direktorat Reserse (Ditres) dan Satuan Reserse (Satres) PPA dan PPO, yang dirangkai dengan bedah buku karya Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026) dan diikuti secara daring dari Aula Polres Dharmasraya. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan institusi dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara PPA dan PPO.

Selain itu, bedah buku karya Wakapolri menjadi sarana diskusi ilmiah guna menambah wawasan serta memperkaya perspektif aparat penegak hukum terkait penanganan kasus yang menyangkut kelompok rentan.

Advertisement

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat terjalin sinergi yang semakin solid antar aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Sinergi ini juga dinilai penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum masing-masing. (ita)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

51 Relawan Pariaman Dilatih Tangani Trauma dan Kekerasan Berbasis Gender saat Bencana

51 Relawan Pariaman Dilatih Tangani Trauma dan Kekerasan Berbasis Gender saat Bencana

Sebanyak 51 relawan Pariaman mengikuti pelatihan PFA untuk memperkuat dukungan psikologis dan mencegah kekerasan berbasis gender saat bencan

Aplikasi Perisai Bantu Nagari Deteksi Dini Risiko Hukum di Dharmasraya

Aplikasi Perisai Bantu Nagari Deteksi Dini Risiko Hukum di Dharmasraya

Kejari Dharmasraya meluncurkan aplikasi Perisai untuk membantu nagari memetakan risiko hukum, mengevaluasi administrasi, dan berkonsultasi s

Sekda Dharmasraya: Penggeledahan DLH Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkab Hormati Proses Hukum

Sekda Dharmasraya: Penggeledahan DLH Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkab Hormati Proses Hukum

Sekda Dharmasraya menyatakan penggeledahan DLH merupakan tindak lanjut temuan BPK. Pemkab mendukung proses hukum dan menjaga layanan publik tetap norm

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer