Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto.. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK ini langsung diserahkan kepada orang nomor satu di Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
"Syukur alhamdulillah atas prestasi yang di raih tersebut, apa lagi tujuh kali berturut-turut. Dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021. Sehingga hasil yang diperoleh sangatlah memuaskan yakni Wajar Tanpa Pengecualian, "ucapnya
Menurut Pariyanto, Pemeriksaan tersebut merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung-Jawab Keuangan Negara.
"BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam menjalankan fungsinya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Tapi juga memeriksa kinerja atas efektifitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, "ucapnya. (ita) Editor : Hendra Efison