Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kejari Dharmasraya Tegaskan Komitmen Integritas, Bahas Implementasi Plea Bargain KUHAP 2025

Zulfia Anita • Rabu, 11 Februari 2026 | 12:03 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Sumanggar Siagian, saat mengikuti kegiatan Bincang Pagi Bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) secara daring melalui Zoom Meeting, bersama jajaran jaksa di lingkungan Kejari Dharmasraya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Umum PERSAJA, Ketua Komisi Kejaksaan RI, serta Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan menjadi forum diskusi strategis dalam memperkuat peran serta fungsi kejaksaan dalam sistem peradilan pidana nasional.

Dalam forum tersebut dibahas topik “Mengawal Implementasi Plea Bargain dari Aspek Integritas dan Pengawasan” yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Fokus pembahasan diarahkan pada mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargain), khususnya dari sudut pandang integritas aparat penegak hukum serta pengawasan internal dan eksternal dalam pelaksanaannya.

Kajari Dharmasraya menegaskan bahwa setiap kebijakan maupun inovasi dalam sistem penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor hukum dan menjunjung tinggi nilai integritas.

“Profesionalisme dan transparansi menjadi kunci agar implementasi kebijakan baru, termasuk mekanisme plea bargain, dapat berjalan efektif tanpa mengurangi rasa keadilan,” ujar Sumanggar dalam kegiatan tersebut.

Melalui partisipasi aktif dalam forum diskusi nasional ini, Kejari Dharmasraya berharap mampu memperkuat kapasitas kelembagaan serta memastikan setiap proses penegakan hukum tetap akuntabel dan berorientasi pada kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat. (ita)

 

Editor : Adetio Purtama
#KUHAP 2025 #Kejari Dharmasraya #integritas