Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BKD Dharmasraya Tinjau Kendaraan Dinas OPD, Siap Lelang yang tak Layak Pakai

Zulfia Anita • Jumat, 13 Februari 2026 | 10:20 WIB

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya, Martin Yunus, mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya, Martin Yunus, mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal.
PADEK.JAWAPOS.COM–Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya, Martin Yunus, mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal, bersama jajaran asisten dalam kegiatan pemantauan dan pengecekan kendaraan dinas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan fisik kendaraan serta pengecekan Nomor Registrasi Kendaraan Dinas guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya penertiban dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Martin Yunus menjelaskan, kendaraan dinas merupakan aset daerah yang terdaftar dan dikelola melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKD Kabupaten Dharmasraya.

Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi secara berkala menjadi hal yang penting untuk menjamin pemanfaatannya tetap efektif dan sesuai ketentuan.

“Kendaraan dinas adalah aset yang terdaftar di Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKD Kabupaten Dharmasraya. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap fasilitas yang telah diberikan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat,” ujar Martin.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini pemerintah daerah dapat menilai kelayakan operasional kendaraan dinas yang digunakan oleh masing-masing OPD.

Jika ditemukan kendaraan yang sudah tidak layak pakai, maka akan dipertimbangkan untuk dilakukan proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apakah kendaraan tersebut masih layak untuk operasional atau tidak nantinya. Kalau sudah tidak layak lagi, ya kita lelang, sebagaimana arahan Bupati Dharmasraya yang disampaikan melalui Pak Sekda,” jelas Martin.

Pemeriksaan kendaraan dinas ini sekaligus menjadi langkah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aset daerah dimanfaatkan secara optimal guna mendukung kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ita)

Editor : Adetio Purtama
#kendaraan dinas #BKD Dharmasraya #Tak Layak Pakai #opd