Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kebakaran Rumah di Dharmasraya, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Zulfia Anita • Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB

Satu unit rumah permanen milik Fetriani Zen (56) hangus terbakar di Jorong Labuah Luruih, Nagari Sei Kambut, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Satu unit rumah permanen milik Fetriani Zen (56) hangus terbakar di Jorong Labuah Luruih, Nagari Sei Kambut, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
PADEK.JAWAPOS.COM—Musibah kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Dharmasraya. Satu unit rumah permanen milik Fetriani Zen (56) hangus terbakar di Jorong Labuah Luruih, Nagari Sei Kambut, pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Lokasi kejadian dilaporkan tidak jauh dari Kantor Bupati Dharmasraya. Peristiwa ini diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik yang menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap bangunan rumah.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Dharmasraya, Yunisman, mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Sebanyak 15 personel kami kerahkan ke lokasi kejadian dengan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan proses pemadaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui setelah Regu Pos Pemadam Kebakaran Pulau Punjung menerima laporan dari masyarakat melalui sambungan telepon. Warga yang melihat api sudah membesar segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman agar api tidak merambat ke bangunan lain di sekitar permukiman.

Yunisman menambahkan bahwa sebagian besar kasus kebakaran di wilayah tersebut disebabkan oleh masalah instalasi listrik. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk secara rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.

“Kami mengingatkan warga agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, minimal setiap 10 tahun, untuk memastikan tidak ada kabel yang rusak, terkelupas, atau digigit hewan seperti tikus,” katanya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh gangguan listrik di lingkungan tempat tinggal. (ita)

Editor : Adetio Purtama
#korsleting listrik #Kebakaran Rumah #dharmasraya