Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Nekat Curi HP, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Novitri Selvia • Kamis, 22 April 2021 | 20:43 WIB
Photo
Photo
Diduga mencuri satu unit handphone (HP), DA, 20, warga Kampung Pasar Lakitan Lengayang diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (22/04/2021) sekira pukul 12.30 disebuah rumah di Jalan Darwis Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, menjelaskan penangkapan DA karena laporan dari warga Simpang Ajinomoto Painan ke Polres bahwa HP-nya telah dicuri ketika sedang dicas.

Setelah itu Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan DA bersama barang bukti 1 unit HP android merk Nokia 6 warna hitam.

"Dari keterangan terlapor mengakui telah melakukan pencurian HP tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah pelapor dan mengambil HP tersebut," jelasnya.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. "Kita masih memeriksa terduga dan memeriksa beberapa saksi," ujarnya. (elfi mahyuni) Editor : Novitri Selvia
#hp #pencurian #Polres Pessel