Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, menjelaskan penangkapan DA karena laporan dari warga Simpang Ajinomoto Painan ke Polres bahwa HP-nya telah dicuri ketika sedang dicas.
Setelah itu Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan DA bersama barang bukti 1 unit HP android merk Nokia 6 warna hitam.
"Dari keterangan terlapor mengakui telah melakukan pencurian HP tersebut dengan cara masuk ke dalam rumah pelapor dan mengambil HP tersebut," jelasnya.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. "Kita masih memeriksa terduga dan memeriksa beberapa saksi," ujarnya. (elfi mahyuni) Editor : Novitri Selvia