Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Ketua DPRD Solok Dituduh Perkosa ART

Novitri Selvia • Senin, 8 Januari 2024 | 12:01 WIB
HKN bersama ayah dan kakaknya saat melapor di Mapolres Solok, Sabtu (6/1).(POLRES SOLOK FOR PADEK)
HKN bersama ayah dan kakaknya saat melapor di Mapolres Solok, Sabtu (6/1).(POLRES SOLOK FOR PADEK)
Publik Kabupaten Solok, dihebohkan dengan adanya kasus dugaan pemerkosaan dengan terduga pelaku oknum pimpinan DPRD kabupaten itu. Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial HKN, 18, yang mengaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Ketua DPRD Solok, DH, melapor ke polisi, Sabtu (6/1).

Dalam laporannya, HKN mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan terlapor DH. HKN yang merupakan warga Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung ini mendatangi Polres Solok bersama orangtua dan kakaknya didampingi dua Penasihat Hukum Putri Deyesi Rizki dan Elita Susanti dan berharap keadilan atas tindakan pelecehan yang ia alami.

“Benar, telah datang seorang perempuan berinisial HKN melaporkan terjadi dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diatur dalam Pasal 285 KUHP yang dilakukan seorang pria berinisial DH,” ujar Kapolres Solok, AKBP Muari melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Solok, Ipda Firman, Minggu (7/1).

Dijelaskannya, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti menyangkut dengan laporan HKN saat ini. Termasuk, visum juga akan segera dilakukan. Terkait dengan keamanan pelapor, pihaknya akan berkoordinasi jika dibutuhkan akan melakukan perlindungan. “Kami sudah komunikasikan, jika dibutuhkan perlindungan kami siapkan,”ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan memanggil saksi terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Ketika ditanya apakah terlapor merupakan oknum pimpinan DPRD, ia belum bisa memastikan.

“Kami periksa saksi dahulu, baru mengacu kepada terlapor, sementara kalau berdasarkan pengakuan pelapor dan inisial terlapor, kemungkinan iya, tapi tentu kami harus kumpulkan bukti dulu,” pungkasnya.

Diperkosa Baru 3 Hari jadi ART

Sementara itu, ayah korban, J, 55, mengaku, peristiwa memilukan yang dialami putrinya sebagaimana dilaporkan ke polisi terjadi pada 26 Desember 2023. HKN saat itu baru tiga hari bekerja di rumah terlapor sebagai ART.

Putrinya kata J, diperkerjakan terlapor di rumahnya sejak 24 Desember 2023. Putrinya diimingi jadi tim sukses, namun ternyata hanya sebagai ART atau membantu melayani pekerjaan rumah tangga terlapor seperti menyiapkan makanan, minuman dan membersihkan rumah.

“Baru tiga hari kerja, masuk 24 Desember dan kejadian yang menimpa anak saya itu pada 26 Desember,” katanya. Ia menjelaskan, awalnya ia mengetahui dugaan pemerkosaan itu, yakni saat anaknya terlihat sering murung dan menyendiri di kamar, seperti menyembunyikan sesuatu.

“Anak saya kemudian curhat ke kakaknya terkait yang ia alami, baru dari situ terungkap semua, anak saya diperkosa (oknum) dewan itu,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersebut, ia melaporkannya kepada kepala jorong dan berlanjut ke Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat hingga masuk ke laporan polisi. “Saya ingin proses hukum dilanjutkan, ini soal harga diri keluarga. Kami tak mau diiming-imingi,” tuturnya.

Lebih detail, kakak korban, Nia, 28, menjelaskan, kronologis peristiwa yang menimpa adiknya HKN terjadi pada Selasa, 26 Desember 2023 sekitar pukul 08.30.

Saat itu, DH mengetuk kamar HKN yang saat itu sedang tidur, kemudian HKN terbangun, lalu melihat dari jendela dan melihat DH sedang menunggu di luar kamar, lalu HKN menuju ke kamar mandi untuk mencuci muka dan menggosok gigi.

Setelah itu, HKN membukakan pintu kamar yang kemudian DH langsung masuk ke dalam kamarnya dan duduk di ranjangnya. Sedangkan ia duduk di atas ranjang di belakang DH. Lalu DH meminta untuk membuatkan kopi.

Setelah dibuatkan kopi, DH menarik tangan kanan HKN ke pelukannya, spontan ia menarik tangannya untuk melepaskan diri dari DH. Setelah kejadian di kamar itu, kemudian DH turun ke lantai bawah dan disusul oleh HKN.

Setelah sampai di lantai bawah, DH pergi ke warung sekitar lima menit dan adiknya masuk ke dalam kamarnya lagi, kemudian dipanggil lagi untuk turun ke lantai bawah untuk membuatkan kopi.

Saat membuat kopi, DH juga meminta kepada HKN untuk memeriksa layar monitor CCTV dalam kamarnya. Karena itu merupakan perintah majikannya, tanpa menaruh curiga, HKN langsung masuk ke kamar DH guna melihat monitor CCTV itu, tanpa berselang waktu, DH juga masuk dalam kamar dan langsung mengunci pintu kamarnya itu.

“Di dalam kamar itu HKN didorong ke kasur yang kemudian DH melancarkan aksi bejatnya dua kali, meskipun HKN meronta dan mencoba melakukan perlawanan namun tak berhasil,” katanya.

Kemudian, dua hari setelah kejadian itu, barulah HKN menceritakan peristiwa yang ia alami kepadanya, kebetulan HKN menceritakannya itu sudah larut malam, pihak keluarga memutuskan untuk menjemput HKN, tepatnya pada 28 Desember 2023.

Nia juga mengamini, bahwa adiknya bekerja di rumah DH pada 24 Desember 2023 dan diimingi menjadi tim sukses. Namun, ternyata ia dipekerjakan sebagai ART.

“Masuk kerja pada 24 Desember, dua hari bekerja, tepatnya pada tanggal 26 Desember, adiknya saya mendapatkan perlakuan bejat dari oknum wakil rakyat yang terhormat itu,” katanya.

Kemudian keluarga besar memberanikan diri melaporkannya kepada kepala jorong, untuk kemudian berlanjut kepada personel Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat, hingga berlanjut pada laporan polisi.

“Saya ingin proses hukum dilanjutkan, sebab ini adalah soal harga diri keluarga dan nama baik keluarga, meskipun hidup kami serba kesusahan, kami tak mau diiming-imingi, sebab ini benar-benar telah menghancurkan hati saya, kedua orangtua yang telah bersusah payah membesarkan kami, sakit rasanya mendapati kenyataan seperti ini,” pungkasnya.

Sementara itu Penasihat Hukum korban, Putri Deyesi Rizki mengatakan, pihaknya telah membuat Laporan Pengaduan atas nama HKN.

“Beberapa barang bukti saat kejadian peristiwa telah diserahkan kepada kepolisian berupa celana tidur, baju tidur, dan celana dalam yang dipakai HKN saat peristiwa tragis itu terjadi,” katanya.

Menurut Penasihat Hukum HKN lainnya, Elita Susanti, akibat peristiwa perkosaan tersebut, saat ini mengalami gangguan psikis, dan perlu dirawat di rumah sakit. “Saat ini HKN dirawat di RSUD Arosuka untuk mendapatkan penanganan medis,” tukasnya.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kotobaru Nofiarman Dt. Palindih, sangat menyesali tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD Kabupaten Solok itu.

Seharusnya sebagai wakil rakyat memberikan pelayanan kepada rakyat bukan merusak rakyatnya. “Saya sebagai Ketua KAN Kenagarian Kotobaru sangat mengutuk kejadian yang tidak bermoral ini,” tegasnya.

Nofiarman yang ikut mendampingi keluarga korban berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan tersebut. Mengingat oknum pelaku merupakan pejabat publik yang seharusnya mengayomi masyarakat, bukan merusak masyarakat.

”Kami berharap adanya keadilan yang bisa diberikan kepada keluarga korban, sehingga kasus ini tidak terjadi dan tidak ada lagi korban-korban berikutnya,” tegasnya.

Mengaku Difitnah

Terkait pelaporan itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok DH membantah jika dirinya telah melakukan tindakan asusila atau pemerkosaan terhadap HKN.

“Itu tidak benar, itu merupakan fitnah, saya sama sekali tidak melakukan perbuatan yang disangkakan keluarga HKN kepada saya,” tutupnya.

Atas tuduhan itu, DH mengungkap latar belakang pelapor (HKN) beserta keluarga, serta bagaimana pelapor bisa bekerja dengannya.

“Orangtua korban mendatangi rumah saya dan meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan karena tidak mau menanggung malu, karena sebelumnya pelapor digerebek warga jorong Simpangsawah Baliak, Nagari Kotobaru, dan dipaksa nikah siri,” ujarnya saat dihubungi Padang Ekspres, kemarin.

Lalu, pada 25 Desember 2023, kemudian Ia bertemu dengan HKN bersama ayahnya, lantas karena Iba, DH memasukkan HKN dalam tim agar bisa membantu kerja tim milenial pemenangannya. Diketahui DH juga maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg) periode 2024-2029 ini.

Menurutnya, sangat janggal jika tuduhan yang dilaporkan itu terjadi pada 26 Desember 2023, sedangkan menurut penjelasannya, HKN meminta izin untuk pergi keluar mulai dari pukul 07.00 pagi sampai 11.00.

“Tanggal 26 (Desember) itu, ia minta izin pergi melayat, lah kok tiba-tiba saya dituduh (memperkosa) di hari itu, ini kan aneh,” ungkapnya.

Apalagi, pada 26 Desember itu, rumahnya ramai dikunjungi tim pemenangan, karena ia bersama tim pemenangan menggelar rapat mulai dari pukul 08.000 di rumah tersebut.

Lalu, pada 30 Desember 2023, ia memarahi seluruh anggota tim pemenangannya, termasuk HKN karena meminta izin keluar malam, sedangkan HKN baru saja bergabung dalam tim, apalagi esok pagi juga ada jadwal rapat. Tentu DH naik pitam karena tim menyepelekan setiap agenda rapat.

“Tapi anehnya, besoknya (31 Desember 2023) ayah HKN datang, dan menuduh saya telah memperkosa anaknya, serta juga meminta uang Rp20 juta, kalau tidak disanggupi maka ia akan buat laporan ke kepolisian,” jelasnya.

Ia menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh keluarga HKN, padahal menurut DH keluarga tersebut merupakan bagian dari tim pemenangannya. Ia tidak menyangka akan terjadi hal-hal sampai sejauh ini.

“Jelas itu fitnah, saya merasa sedih saja, kalau fitnah sudah sampai ke ruang hukum, ini sudah menjadi kerja penegak hukum, saya heran saja kok bisa difitnah sampai segitunya, saya harap pelapor bisa memulihkan nama baik saya dan meminta maaf,” tukasnya. (frk) Editor : Novitri Selvia
#DPRD Solok #pemerkosaan #Nofiarman Dt. Palindih #KAN Kotobaru