Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Semua Perusahaan Bisa Ikut MagangHub 2026, Kemnaker Wajibkan Terdaftar di WLKP

Heri Sugiarto
Penulis: Heri Sugiarto❯
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Darmawansyah menjelaskan syarat perusahaan menjadi mitra Program MagangHub 2026 melalui sistem WLKP.(Foto: Humas)
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Darmawansyah menjelaskan syarat perusahaan menjadi mitra Program MagangHub 2026 melalui sistem WLKP.(Foto: Humas)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM – Upaya meningkatkan kualitas program magang nasional terus dilakukan pemerintah. Untuk penyelenggaraan MagangHub 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan hanya perusahaan yang terdaftar dan memiliki data ketenagakerjaan valid dalam sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) yang dapat menjadi mitra penyelenggara.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan perusahaan juga perlu memastikan data yang tercantum dalam sistem WLKP telah diperbarui sebelum mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026.

"Perusahaan yang ingin bergabung sebagai mitra penyelenggara perlu memastikan telah terdaftar dalam WLKP, memperbarui data perusahaan, serta memastikan seluruh informasi perusahaan aktif dan valid. Dengan demikian, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan sesuai ketentuan," ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (10/7).

Advertisement

Menurut Darmawansyah, pemenuhan persyaratan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemnaker menjaga kualitas penyelenggaraan Program MagangHub. Melalui proses verifikasi, Kemnaker dapat memastikan perusahaan mitra memiliki identitas dan legalitas yang jelas serta siap menjadi tempat belajar yang baik bagi para peserta.

Ia menjelaskan, perusahaan dapat melakukan pengecekan sekaligus pembaruan data melalui laman wajiblapor.kemnaker.go.id sebelum mengajukan pendaftaran sebagai mitra penyelenggara.

Selain memastikan kelengkapan persyaratan, data perusahaan yang valid juga akan memudahkan proses seleksi dan administrasi, sehingga pelaksanaan Program MagangHub dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Advertisement

Kemnaker mengajak perusahaan dari berbagai sektor untuk berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara Program MagangHub 2026. Kolaborasi pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar di dunia kerja sekaligus mencetak talenta muda yang kompeten, adaptif, dan siap memenuhi kebutuhan industri.

"Melalui Program MagangHub, perusahaan tidak hanya berkontribusi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tetapi juga memiliki kesempatan menjaring talenta muda yang sesuai dengan kebutuhan industrinya," pungkas Darmawansyah.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kemnaker Catat 81.171 Lowongan Kerja Masih Aktif, Tersebar di 32.086 Perusahaan

Kemnaker Catat 81.171 Lowongan Kerja Masih Aktif, Tersebar di 32.086 Perusahaan

Kemnaker mencatat 81.171 lowongan kerja masih aktif di Karirhub per 4 September 2026, tersebar pada 32.086 perusahaan.

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Kemnaker menegaskan UU PPRT memperjelas hak, kewajiban, upah, THR, jaminan sosial, perjanjian kerja, dan penyelesaian perselisihan PRT.

Bukan Sekadar Antar Wisatawan ke Puncak, Pemandu Gunung Dilatih Hadapi Situasi Darurat

Bukan Sekadar Antar Wisatawan ke Puncak, Pemandu Gunung Dilatih Hadapi Situasi Darurat

Kemnaker melatih 17 pemandu gunung di NTB agar kompeten menghadapi medan, situasi darurat, dan menjaga keselamatan wisatawan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer