PADEK.JAWAPOS.COM-Kasus keracunan makanan yang melingkupi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memantik aksi keprihatinan dari sejumlah kalangan. Termasuk dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
“Belum capai pertengahan bulan, jumlah korban sudah menembus lebih dari 1.000 anak,” kata Koordinator Nasional (Kornas) JPPI Ubaid Matraji.
Dia menyebut kasus paling mencolok terjadi di Grobogan dengan 658 korban. Disusul Mojokerto 261 korban, Semarang 75 korban, dan Kendari 66 korban anak.
Sekadar diketahui, untuk di Sumbar, kasus keracunan MBG juga terjadi tahun lalu. Korban keracunan ada di Kabupaten Agam. Jumlahnya mencapai 122 orang.
“Ini bukan sekadar insiden teknis. Ini soal nyawa anak-anak Indonesia yang seharusnya dijamin keselamatannya oleh negara,” tandasnya.
Dia mengatakan, negara tidak boleh mereduksi tragedi ini menjadi sekadar deretan angka statistik. Sebab, setiap korban adalah tubuh anak yang muntah, pusing, lemas, trauma, dan kehilangan rasa aman di sekolah.
JPPI menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus membuka ruang pelaporan yang benar-benar bebas di setiap sekolah.
Pemerintah harus menjamin hak mutlak siswa, guru, dan sekolah untuk bebas bersuara di mana pun. Semua laporan terkait MBG harus bebas dari ancaman, teror, sanksi, maupun stigmatisasi.
Dia menegaskan, sekolah bukan markas komando yang tidak boleh bersuara jika ada kasus keracunan MBG. Anak-anak penerima MBG bukan subjek yang harus dibungkam.
JPPI juga menuntut BGN dan SPPG untuk menghentikan perlakuan terhadap anak, guru, dan wali murid sebagai objek bisu kebijakan. Ubaid menegaskan, MBG itu bukan program makan gratis.
Sebab, pengadaannya dibayar dari pajak rakyat. Termasuk dari keringat orang tua murid sendiri.
“Artinya, setiap anak dan sekolah adalah pemilik sah program ini, bukan penerima belas kasih negara. Pemilik berhak bertanya, menolak, mengoreksi, dan menggugat,” tegasnya.
Selain itu, BGN dan SPPG harus menghentikan narasi manipulatif yang melabeli siswa kritis sebagai anak yang tidak bersyukur. Sebab, mengkritik kinerja pemerintah bukan perbuatan dosa.
Protes bukan pengkhianatan. Anak, guru, dan sekolah berhak membongkar kegagalan MBG tanpa rasa takut. Menurut Ubaid, negara yang membungkam suara rakyat atas uang rakyatnya sendiri bukan sedang mengelola program publik.
Tetapi sedang membangun rezim ketakutan. Baginya, pendidikan yang lahir dari ketakutan bukan pendidikan, melainkan pabrik perbudakan.
Presiden Prabowo Subianto meminta agar program MBG dilaksanakan dengan teliti dan tidak sekadar mengejar target.
Hal itu dia sampaikan saat memberi sambutannya pada Peresmian 166 Sekolah Rakyat yang dipusatkan di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 9 Banjarbaru, yang berada di lingkungan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1).
Menurut dia, MBG hingga hari ini sudah menjangkau 58 juta penerima manfaat yang terdiri atas anak-anak, ibu hamil, hingga lansia.
“Anak-anak tiap hari, tiap hari sekolah. Kalau ibu-ibu hamil 7 hari diberi,” ujarnya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1).
Prabowo menyebut capaian MBG sebagai prestasi luar biasa. Sebab, belum ada negara yang bisa mencapai target tersebut dalam satu tahun.
“58 juta dalam 1 tahun, negara mana yang bisa berbuat itu? Negara mana? Total yang sudah kita beri makan itu 3 miliar porsi, sudah kita cetak,” paparnya.
Angka tersebut, lanjut dia, akan terus bertambah hingga akhir 2026 nanti. Ditargetkan, penerima manfaat MBG akan mencapai 82 juta lebih.
“Kalau Januari saja sudah 58 juta, saya percaya kita akan capai (82 juta, red) pada Desember. Walaupun kepala BGN mengatakan tidak, kami akan lebih cepat dari Desember. Ok, tapi jangan dipaksa (harus, red) teliti,” tegasnya.
SPPG Belum Punya Sertifikat Kelayakan
Belajar dari kasus di Kabupaten Agam tahun lalu, Satuan Pelayanan Pemenugan Gizi (SPPG) menjadi sorotan. Sebab, makanan yang membuat anak-anak keracunan disajikan oleh SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Nah terkait di Mojokerto, dugaan keracunan masal ini terjadi setelah para korban mengonsumsi menu MBG, Jumat (9/1) lalu. Mereka mengeluhkan mual, muntah, pusing, lemas, hingga diare.
Waktu itu, menu yang mereka makan adalah soto ayam yang didapat dari SPPG Yayasan Bina Bangsa Semarang 03, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Kemarin terungkap fakta baru mengenai SPPG yang melayani 22 lembaga pendidikan tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko mengungkapkan, SPPG itu ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, SLHS menjadi syarat mutlak operasional SPPG.
“SLHS memang belum kita terbitkan karena ada beberapa syarat yang tidak bisa mereka (SPPG) penuhi,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko.
Beberapa persyaratan yang belum terpenuhi itu, antara lain, instalasi pengolah air limbah (IPAL), tempat pembuangan sampah (TPS), tempat cuci tangan, dan syarat suhu penyimpanan.
“Poin-poin ini sangat penting untuk diperhatikan. Sehingga kita perintahkan agar segera dipenuhi persyaratan ini,” jelasnya.
Kini operasional SPPG itu telah ditutup untuk sementara. Pemkab, lanjut Teguh, penutupan sementara itu bisa dimanfaatkan SPPG untuk melengkapi dokumen SLHS.
Di Grobogan, Jawa Tengah, pantauan Radar Kudus Grup Jawa Pos (grup Padang Ekspres), menu MBG bermasalah tersebut diketahui disuplai SPPG Sami Kaya Food yang beralamat di Jalan Raya Gubug-Kedungjati KM 2, Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug.
Sekda Grobogan Anang Armunanto mengatakan bakal mengundang semua pengelola SPPG di Grobogan pada hari ini (13/1). Pertemuan diadakan di aula Dinas Kesehatan Grobogan.
Pemanggilan tersebut untuk melakukan pembinaan agar SPPG menaati Standart Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan MBG.
“Evaluasi ini kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” kata Anang. Dia menerangkan, hingga kemarin ada 107 SPPG yang sudah operasional. Sedangkan yang belum beroperasi sebanyak 21 SPPG.
Sementara itu, penyebab keracunan makanan hingga kemarin masih ditelusuri. Dinas Kesehatan mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. “Kami juga lakukan evaluasi tentang denah pembangunan dapur SPPG,” jelasnya.
Berdasar dugaan sementara, keracunan disebabkan proses distribusi makanan dari SPPG ke sekolah yang terlalu lama.
Biasanya, distribusi dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Namun, saat kejadian (Jumat, 9 Januari 2026), makanan baru didistribusikan pada pukul 11.00 WIB.
Karena mepet dengan waktu Salat Jumat, sebagian siswa tidak langsung memakan nasi jatah gratis itu. Mereka baru menyantapnya setelah Salat Jumat. (mia/wan/oni/oce/ori/ris/jpg)
Editor : Novitri Selvia