PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah mulai menghitung dampak konflik di Timur Tengah terhadap fiskal nasional.
Lonjakan harga minyak dunia akibat perang berpotensi mendorong defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melampaui 4 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah telah menyusun sejumlah simulasi terkait dampak kenaikan harga minyak terhadap kondisi fiskal Indonesia.
Simulasi tersebut menggunakan asumsi durasi konflik selama lima bulan, enam bulan, hingga sepuluh bulan.
Dalam skenario tersebut, harga minyak dunia diperkirakan dapat meningkat hingga USD 107 per barel dalam beberapa bulan.
Pada skenario konflik yang lebih panjang, harga minyak bahkan berpotensi melonjak hingga USD 130 per barel sebelum turun ke sekitar USD 125 per barel pada akhir tahun.
Airlangga menjelaskan, lonjakan harga minyak dunia pernah terjadi pada masa lalu. Salah satunya pada Juni 2008 ketika harga minyak menembus USD 139 per barel.
Namun, harga kemudian jatuh drastis menjadi sekitar USD 46 per barel pada Desember 2008 akibat krisis keuangan global yang dipicu krisis subprime mortgage di Amerika Serikat.
“Puncak berikutnya terjadi pada 2011 yang mencapai sekitar USD 125 per barel akibat Arab Spring serta kebijakan quantitative easing Amerika Serikat menghadapi krisis keuangan global,” kata Airlangga.
Berdasarkan simulasi pemerintah, terdapat tiga skenario dampak terhadap APBN. Skenario ringan, moderat, dan berat (selengkapnya lihat grafis).
“Dengan berbagai skenario ini, defisit 3 persen sulit dipertahankan kecuali kita memotong belanja dan menekan pertumbuhan,” jelas Airlangga.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah mempertimbangkan langkah luar biasa melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), seperti yang pernah dilakukan saat pandemi Covid-19.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah dapat memberikan berbagai insentif darurat.
Antara lain, keringanan pajak bagi sektor terdampak, pembebasan bea masuk bahan baku impor tertentu, penundaan pembayaran pajak bagi UMKM dan industri padat energi
Selain itu, pemerintah juga berpotensi memperoleh tambahan penerimaan negara dari lonjakan harga komoditas seperti minyak sawit mentah (CPO), nikel, emas, dan tembaga.
Tambahan penerimaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu menutup pelebaran defisit APBN.
“Melalui Perppu, pemerintah juga memiliki fleksibilitas untuk melakukan perubahan anggaran lintas program tanpa persetujuan DPR, melanjutkan bantuan sosial seperti BLT energi, serta menerbitkan surat berharga negara (SBN) guna menutup kebutuhan pembiayaan,” pungkasnya. (mim/dio/jpg)
Editor : Novitri Selvia