Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nilai Praksis Pancasila dan Upaya Mencegah Perundungan

A
Penulis: Adriyanto Syafril❯
Ilustrasi. (REZA FEBRINO/PADEK)
Ilustrasi. (REZA FEBRINO/PADEK)

Advertisement

Penulis : Alvin Gumelar Hanevi, M.Pd. - Guru SMK Negeri 6 Padang

PADEK.JAWAPOS.COM -- Perundungan (bullying) di sekolah merupakan persoalan serius yang bisa berakibat fatal jika tidak di cegah sedini mungkin.

Masalah perundungan sering melibatkan seorang guru dengan murid atau murid dengan murid.

Advertisement

Namun, kebanyakan yang sering terjadi melibatkan murid dengan murid. Persoalan perundungan sebagian besar dipicu oleh rendahnya kesadaran dan sikap empati murid.

Fenomena perundungan di sekolah seperti sebuah tradisi yang selalu saja terjadi.

Mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI melaporkan sedikitnya 614 hingga 641 kasus kekerasan di sekolah pada tahun 2025, jumlah ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. 

Advertisement

Perundungan di sekolah bak sebuah anomali, sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi murid untuk menuntut ilmu justru terusik dengan kasus kekerasan yang menimpa murid itu sendiri.

Secara yuridis, negara sudah menjamin dengan diberlakukannya  UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagai payung hukum untuk mencegah terjadinya kekerasaan seperti perundungan.

Pasal 56 secara eksplisit berbunyi “Anak di lingkungan pendidikan wajib dilindungi dari kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya oleh pendidik, tenaga kependidikan, atau sesama peserta didik.”

Namun tetap saja kasus perundungan masih dijumpai di berbagai institusi pendidikan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Sudah Merdeka kah Kita?

Sudah Merdeka kah Kita?

Indonesia kembali merayakan kemerdekaan. Namun, benarkah rakyat sudah merdeka dalam hukum, pendidikan, ekonomi, keadilan, dan kehidupan

Kehadiran Pancasila di Denyut Nadi Rakyat

Kehadiran Pancasila di Denyut Nadi Rakyat

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni bukan sekadar momentum mengenang sejarah lahirnya dasar negara.

Mengingat Kembali Tujuan Bernegara

Mengingat Kembali Tujuan Bernegara

Setiap 1 Juni, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Sebuah momentum yang tidak hanya mengingatkan kita pada rumusan dasar negara,

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer