Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Seragam Nunggak, 2 Anak Panti Bisa Sekolah Lagi

S
Jajaran Kejati Sumbar saat mengunjungi Panti Asuhan Nur Ilahi di Kecamatan Nanggalo, Sabtu (9/5). (DOK KAJATI SUMBAR)
Jajaran Kejati Sumbar saat mengunjungi Panti Asuhan Nur Ilahi di Kecamatan Nanggalo, Sabtu (9/5). (DOK KAJATI SUMBAR)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Kisah dua anak panti asuhan di Kota Padang yang sempat terancam kehilangan hak pendidikan akibat tunggakan biaya seragam mendapat perhatian luas dari masyarakat dan jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Dua anak asuh Panti Asuhan Nur Ilahi, berinisial AM dan DP, sebelumnya dikabarkan diminta pindah sekolah karena belum mampu melunasi biaya seragam sebesar Rp 300 ribu.

Persoalan tersebut menjadi viral setelah kondisi keduanya ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Selain terkendala biaya pendidikan, Panti Asuhan Nur Ilahi yang menaungi mereka juga diketahui tengah mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah kedua anak tersebut.

Advertisement

Merespons kondisi itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar bersama jajaran Kejaksaan Negeri Padang turun langsung mengunjungi Panti Asuhan Nur Ilahi di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sabtu (9/5).

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kejati Sumbar mendengarkan langsung cerita dan kondisi yang dialami AM dan DP, sekaligus menerima penjelasan dari pengurus panti asuhan terkait persoalan yang dihadapi kedua anak tersebut.

Pembina panti menyampaikan bahwa demi menjaga kondisi psikologis AM dan DP setelah persoalan mereka menjadi perhatian publik, keduanya kemungkinan akan dipindahkan ke sekolah lain agar dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih nyaman.

Advertisement

Sebagai bentuk kepedulian, Kejati Sumbar tidak hanya memberikan bantuan dan dukungan moril, tetapi juga memfasilitasi keberlanjutan pendidikan kedua anak tersebut. Mulai Senin (11/5), AM dan DP dijadwalkan mulai bersekolah di tempat baru, yakni SMA PGAI Padang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat turut menyampaikan pesan motivasi kepada kedua anak tersebut agar tetap semangat belajar dan terus mengembangkan potensi diri meskipun menghadapi keterbatasan ekonomi.

Keduanya juga diingatkan untuk selalu bersikap jujur, menghormati guru, serta menghargai orang yang lebih tua dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, menegaskan bahwa keberlangsungan pendidikan anak-anak tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Advertisement
Editor : Adriyanto Syafril
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Omzet Turun, Pedagang Seragam Minta Perlindungan

Omzet Turun, Pedagang Seragam Minta Perlindungan

Sejumlah pedagang seragam se­kolah dan pelaku usaha konveksi mendatangi DPRD Kota Padang untuk menyampaikan aspirasi terkait penurunan omzet usaha

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer