Pelayanan Tetap Berjalan, Arsip Penting Aman, Kebakaran Kantor Bapenda dan Inspektorat Padang


PADEK.JAWAPOS.COM -- Kebakaran hebat melanda gedung yang ditempati Inspektorat Kota Padang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di kawasan bekas Kantor DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7) dini hari.
Meski menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas, pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan normal.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang pada pukul 00.31 WIB. Petugas Peleton C langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dan tiba empat menit kemudian, tepatnya pukul 00.36 WIB.
Kepala Seksi Operasional Dinas Damkar Kota Padang, Sutopo, mengatakan saat petugas tiba, api telah membesar di salah satu ruangan lantai dua Gedung Inspektorat.
“Saksi melihat api sudah membesar di salah satu ruangan lantai dua di Gedung Inspektorat Kota Padang,” ujarnya.
Informasi awal kebakaran disampaikan oleh Dani Putra, 36, seorang karyawan swasta yang berada di sekitar lokasi.
Menyadari kobaran api semakin membesar dan berpotensi membahayakan kawasan padat di tepi jalan raya, ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Untuk memadamkan api, Damkar Kota Padang mengerahkan 12 unit armada dan sedikitnya 90 personel. Proses pemadaman turut dibantu unsur TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP Kota Padang.
Kebakaran mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, serta Hafara Guest House yang berada di lokasi yang sama. Luas area yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi.
Meski demikian, berkat respons cepat petugas, api berhasil dilokalisasi sehingga tidak meluas ke kawasan yang memiliki potensi terdampak hingga sekitar 2.000 meter persegi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




