
PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberikan perhatian serius terhadap dugaan kasus perundungan (bullying) yang disebut menjadi salah satu faktor pemicu insiden ledakan yang melibatkan seorang siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang beberapa waktu lalu.
Meskipun sekolah tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, Pemko Padang menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan pemerintah daerah tidak membatasi penanganan persoalan masyarakat berdasarkan kewenangan instansi. Menurutnya, setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah, termasuk dugaan perundungan di lingkungan pendidikan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Tentu pemerintah harus hadir terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi perhatian serius karena tidak terjadi begitu saja, tetapi ada proses dan faktor-faktor yang memicu terjadinya peristiwa tersebut,” kata Maigus, Senin (20/7).
Ia menilai dugaan perundungan yang dialami siswa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak. Menurutnya, tindakan bullying yang berlangsung dalam waktu lama dapat memberikan dampak psikologis yang serius terhadap korban.
Maigus menjelaskan, Pemerintah Kota Padang selama ini telah menjalankan berbagai program untuk mencegah perilaku negatif di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui Program Padang Juara yang bertujuan memberikan kesempatan pendidikan yang setara serta memotivasi anak-anak agar dapat berkembang sesuai potensinya.
Selain itu, Pemko Padang juga memperkuat pendidikan karakter, mental, dan spiritual melalui Program Smart Surau. Program tersebut diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang lebih baik sekaligus menjadi upaya pencegahan terhadap berbagai perilaku menyimpang.
“Kita ingin memastikan tidak ada diskriminasi terhadap anak-anak dalam memperoleh pendidikan. Kemudian penguatan karakter, mental, dan spiritual juga terus dilakukan agar mereka memiliki ketahanan diri yang baik,” ujarnya.
Maigus menambahkan, ke depan Pemko Padang akan meningkatkan koordinasi dan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta berbagai instansi terkait dalam menangani persoalan perundungan di lingkungan pendidikan.
Koordinasi tersebut akan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Kementerian Agama guna mencari akar penyebab terjadinya kasus-kasus perundungan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




