PADEK.JAWAPOS.COM-Revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akhirnya resmi disepakati.
Kesepakatan diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara KPU bersama Bawaslu, DKPP, pemerintah dan Komisi II di DPR RI, kemarin. Rapat tersebut, sehari lebih cepat dari jadwal awal yang sedianya digelar hari ini (26/8).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, percepatan persetujuan PKPU dilakukan karena mepetnya waktu. Sebab, pencalonan akan dibuka pada Selasa (27/8) besok.
Di sisi lain, pihaknya perlu waktu untuk melakukan sosialisasi ke jajaran KPU daerah. “Untuk kemudian menurunkan dalam bentuk juknis dan seterusnya, ini semakin cepat semakin baik untuk kebutuhan jajaran kami,” ujarnya.
Afif menegaskan, revisi PKPU pencalonan mengadopsi sepenuhnya putusan MK nomor 60 dan 70 tahun 2024. Dua substansi yang diubah adalah norma terkait ambang batas pencalonan dan penentuan syarat usia.
Usai disepakati secara politik, KPU langsung melakukan harmonisasi. Pihaknya akan berupaya memproses secara cepat bersama Kementerian Hukum dan HAM. Dia menargetkan bisa selesai sebelum pendaftaram. “Iya pastinya,” imbuhnya.
Sementara itu, Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya untuk bekerja cepat. “Secepat mungkin perubahan PKPU akan segera kami harmonisasi,” ujarnya.
Usai rapat di DPR, politisi Gerindra itu menyebut langsung menggelar rapat harmonisasi dengan KPU secara virtual. Pihaknya menargetkan, PKPU tersebut bisa diundangkan tadi malam.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, penuntasan PKPU pencalonan untuk membayar janji DPR. Dengan demikian, dia berharap publik bisa lebih tenang dan tidak lagi khawatir.
“Tidak ada lagi sakwasangka, tidak ada lagi spekulasi maka kita sudah punya peraturan yang lengkap,” ujarnya.
Doli juga berterima kasih kepada mahasiswa dan gerakan sipil yang terus mengawal DPR. “Sehingga bisa bersama-sama menegakkan konstitusi,” politisi Golkar itu menambahkan.
Kans Anies Menguat
Sementara itu, Kans Anies Baswedan untuk maju dalam Pilkada Jakarta kian menguat. Anies terus bergerilya mencari dukungan untuk maju Pilkada Jakarta. Selain tengah menjalin hubungan dengan PDIP, Anies juga mendapat dukungan dari Partai Buruh.
Kemarin, dukungan secara resmi disampaikan partai buruh kepada Anies. Partai Buruh, memperoleh suara 1,15 persen dalam Pileg DPRD Jakarta. Untuk maju, Anies harus mengantongi minimal 7,5 persen.
Usai penyerahan dukungan, Anies mengapresiasi perjuangan partai buruh yang berhasil mengubah ambang batas melalui gugatan ke MK. Momentum itu sekaligus memberi ruang baginya untuk kembali maju di Pilkada Jakarta.
“Terima kasih Partai Buruh telah memberikan kepercayaan untuk kami meneruskan bekerja di Jakarta,” kata Anies merespon dukungan.
Diakuinya, dukungan Partai Buruh belum cukup. Oleh karenanya, masih dibutuhkan dukungan dari partai lain. Terkait PDIP, politisi asal Yogyakarta itu mengaku masih mengikuti prosesnya. “Menunggu arahan dari ketum (Megawati),” ujarnya.
Anies belum mau sesumbar terkait kansnya maju lewat PDIP. Dia ingin menjalani proses dari hari ke hari. Termasuk juga soal kans adanya partai lain yang berbalik mendukung padanya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menambahkan, pihaknya tidak akan mengusulkan nama wakil. Dia sadar, perolehan suaranya tidak mencukupi. Dia menduga, peluang Anies melaju bersama PDIP.
“Pak Anies dan pasangannya tentu PDIP yang menentukan. Kami kan partai kecil, tapi cabe rawit lah,” kata Said di Kantor KPU.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyatakan pihaknya masih punya waktu sampai 29 Agustus atau batas akhir pendaftaran pilkada untuk terus berproses. Setelah itu Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri akan memutuskan siapa cagub dan cawagub Jakarta yang diusung PDIP.
Mengenai keharusan Anies menjadi kader PDIP, Basarah menyebut hal itu bukan ukuran dalam menentukan calon. Sebab, tidak sedikit kader PDIP yang berkhianat.
“Intinya itu pada komitmen yang tulus, yang sungguh-sungguh untuk membangun kerja sama politik dengan PDIP yang menyatu,” ujarnya.
Kerja sama itu terutama menyangkut prinsip-prinsip ideologi dan platform perjuangan. Meski begitu, Basarah menegaskan bahwa pihaknya masih terus melihat dinamika politik sebelum mengeluarkan keputusan.
Kendati dia mengakui bahwa PDIP dan Anies dipertemukan oleh satu persamaan nasib. “Kami sama-sama punya persamaan kehendak untuk menjadi antitesis dari upaya politik (oligarki politik),” tegasnya. (far/tyo/jpg)
Editor : Novitri Selvia