Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

18 Nama Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028, Ini Daftarnya

Randi Zulfahli • Rabu, 19 Februari 2025 | 22:28 WIB

Dewan Pers
Dewan Pers
PADEK.JAWAPOS.COM—Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Pengumuman ini merupakan hasil seleksi dari 42 bakal calon yang telah mendaftarkan diri hingga batas akhir pendaftaran pada 11 Februari 2025.

Penetapan nama-nama tersebut dilakukan melalui rapat BPPA yang digelar pada Rabu (19/2/2025) pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers. Dalam pengumuman tersebut, BPPA membagi 18 calon ke dalam tiga unsur yang masing-masing terdiri dari enam orang.

Dari unsur wartawan, nama-nama yang terpilih adalah Abdul Manan, Maha Eka Swasta, Marah Sakti Siregar, Muhammad Jazuli, Sayid Iskandarsyah, dan Wahyu Triyogo. Sementara itu, dari unsur pimpinan perusahaan pers, BPPA menetapkan Dahlan Dahi, Eko Pamuji, Paulus Tri Agung Kristanto, Syamsudin Hadi, Sutarto, Totok Suryanto, dan Yogi Hadi Ismanto.

Untuk unsur tokoh masyarakat, BPPA memilih enam nama yang memiliki rekam jejak dan kontribusi signifikan di bidangnya masing-masing. Mereka adalah Albertus Wahyurudhantho, Dahlan Iskan, Komarudin Hidayat, M. Busyro Muqoddas, Ratna Komala, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

"Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia," ujar Bambang.

Sebagai bagian dari proses seleksi yang transparan dan partisipatif, BPPA membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan terhadap nama-nama calon tersebut. Masukan dapat disampaikan melalui alamat surel BPPA@dewanpers.or.id hingga Kamis (27/2/2025) pukul 23.59 WIB.

Untuk memastikan keabsahan masukan, BPPA mensyaratkan setiap masukan harus menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon pengirim. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan akan terjaga dengan baik.

Seluruh masukan yang diterima dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi BPPA dalam menentukan sembilan anggota Dewan Pers terpilih. Penetapan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 diagendakan akan dilakukan pada Maret 2025. (*)

Editor : Hendra Efison
#tokoh masyarakat #Calon Anggota Dewan Pers #dahlan iskan