Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Agam Mengawasi atau Sekadar Menjalankan Agenda?

Y
Penulis: Yuharnel❯
Bagindo Yuharnel
Bagindo Yuharnel

Advertisement

Oleh: Bagindo Yuharnel, Wartawan di Agam

Ketika Anggaran PUTR Baru Terserap 22,72 Persen, Fungsi Pengawasan DPRD Patut Dipertanyakan. Fungsi pengawasan merupakan salah satu tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lembaga legislatif tidak cukup hanya hadir dalam rapat paripurna, mengikuti agenda kedewanan, atau menyetujui dokumen anggaran. Lebih dari itu, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efektif, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Advertisement

Namun, ketika realisasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam tahun anggaran 2026 baru mencapai 22,72 persen secara keuangan, sementara realisasi fisik tercatat 61,50 persen per 24 Oktober 2026, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana DPRD Agam menjalankan fungsi pengawasannya?

Angka tersebut bukan sekadar deretan statistik dalam laporan administrasi pemerintahan. Di balik rendahnya serapan anggaran itu, terdapat kepentingan publik yang harus dijaga. Ada pembangunan jalan yang dinantikan masyarakat, jembatan yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas ekonomi, serta infrastruktur lainnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi, anggaran PUTR memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, termasuk penanganan infrastruktur pascabencana. Keterlambatan realisasi bukan persoalan sepele yang cukup dijelaskan melalui laporan rutin. Harus ada evaluasi, pengawasan, dan langkah korektif yang terukur.

Advertisement

Di sinilah peran DPRD, khususnya komisi yang membidangi urusan pembangunan dan infrastruktur, seharusnya terlihat nyata.

Publik tentu ingin mengetahui apakah komisi terkait sudah memanggil Kepala Dinas PUTR untuk meminta penjelasan resmi mengenai rendahnya realisasi anggaran tersebut. Apakah evaluasi terhadap paket-paket pekerjaan yang sedang berjalan sudah dilakukan? Bagaimana perkembangan pekerjaan di lapangan, dan apa kendala yang menyebabkan realisasi keuangan tertinggal jauh dibandingkan realisasi fisik?

Jika langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, mengapa hasil pengawasannya belum terdengar secara terbuka di tengah masyarakat?

Sebaliknya, jika belum dilakukan, patut dipertanyakan apa yang sesungguhnya menjadi prioritas pengawasan DPRD selama tahun anggaran berjalan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pansus TKD DPRD Agam Belum Umumkan Hasil Pengawasan, Proyek Rp120 Miliar Dikejar Waktu

Pansus TKD DPRD Agam Belum Umumkan Hasil Pengawasan, Proyek Rp120 Miliar Dikejar Waktu

Pansus TKD DPRD Agam belum mengumumkan hasil pengawasan, sementara progres fisik proyek PUTR 61,50 persen dari alokasi sekitar Rp120 miliar.

Realisasi PUTR Agam Baru 22,72 Persen, DPRD Belum Jelaskan Langkah Pengawasannya

Realisasi PUTR Agam Baru 22,72 Persen, DPRD Belum Jelaskan Langkah Pengawasannya

Serapan anggaran PUTR Agam baru 22,72 persen, sementara publik menunggu penjelasan DPRD tentang pengawasan proyek dan tindak lanjut rekomend

Berkas Pemekaran Agam Tuo Rampung di Daerah, Moratorium Pusat Jadi Penghambat

Berkas Pemekaran Agam Tuo Rampung di Daerah, Moratorium Pusat Jadi Penghambat

Pemkab Agam melengkapi berkas pemekaran Agam Tuo, tetapi usulan pembentukan kabupaten baru masih tertahan moratorium pemerintah pusat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer