Untuk kesekian kalinya, saya kembali membuktikan teori Customer Relationship Management (CRM) yang menjadi dalil bank follow to business bertemu dengan realitas di Sumatera Barat.
Turbulensi makro dan mikro ekonomi Sumbar pada tahun 2025 satu per satu terkonfirmasi di sejumlah industri di Ranah Minang. Nyaris seluruh sektor terdampak kondisi berat. Jangankan untuk survive, untuk sekadar bertahan saja dunia usaha kelimpungan.
Senin, 2 Februari 2026, saya memperoleh data terbaru dari salah satu bank terbesar di Sumbar. Sebagai bank berstatus market leader, Bank Nagari memang masih mampu tumbuh positif. Namun, pertumbuhan aset itu mulai melandai seiring tertatih-tatihnya cash flow pelaku usaha di Sumbar akibat pelemahan ekonomi.
Dari data akhir tahun 2025 tercatat total aset Bank Nagari sebesar Rp33,61 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) sebanyak Rp26,84 triliun, dan realisasi kredit sebesar Rp25,27 triliun. Secara agregat, Bank Nagari masih bertumbuh karena tertopang oleh Dana Pihak Ketiga.
Kualitas aktiva produktifnya juga masih sangat baik. Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat 23,72 persen, Return on Assets (ROA) 1,89 persen, Return on Equity (ROE) 12,79 persen, Net Interest Margin (NIM) 5,89 persen, Loan to Deposit Ratio (LDR) 94,15 persen, Non-Performing Loan (NPL) 2,40 persen, Biaya Operasional dibanding Pendapatan Operasional (BOPO) 82,69 persen, serta CASA 44,32 persen.
Seluruh indikator dan rasio kualitas aktiva produktif tersebut menunjukkan Bank Nagari masih tercatat berkinerja sangat bagus dan solid. Secara bisnis, bank ini masih sangat benefit dan kompetitif dalam persaingan. Bahkan, dominasinya di pasar terbilang sangat kuat dan sangat dominan.
Enam Rintangan
Ada banyak faktor yang mempengaruhi kinerja bank pada tahun 2025. Kendala itu juga ikut merundung Bank Nagari sebagai bank terbesar di Sumbar.
Enam kendala tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, efisiensi dan pengurangan APBD se-Sumatera Barat. Jamak kita tahu, Sumatera Barat sangat bergantung pada government spending (belanja pemerintah). Realitas ini terjadi karena kita ini nagari "rato-rato aia". Kita bukan daerah industri, bukan pula daerah pariwisata unggulan. Perdagangan pun tidak dominan. Di semua sektor kita selalu setengah-setengah. Tidak ada satu bidang yang benar-benar digarap secara total sebagai katalisator ekonomi. Tidak fokus dan tidak terarahnya blueprint ekonomi inilah yang membuat perputaran ekonomi bertumpu pada belanja pemerintah.
Kedua, anjloknya makro dan mikro ekonomi berdampak pada serapan kredit. Pelaku usaha enggan mengambil kredit, terutama kredit produktif, karena cash flow mereka yang tertatih-tatih. Di mata pelaku usaha, menambah kredit untuk investasi sama artinya dengan bunuh diri dan mempertaruhkan reputasi. Ketika reputasi terancam, pilihan paling bijak adalah wait and see.
Ketiga, cash flow debitur yang tertatih-tatih membuat mereka melakukan skala prioritas dalam berbelanja atau menyelesaikan kewajiban. Dampaknya, kualitas kredit perbankan menurun. Loan at Risk (LAR) meningkat dan semuanya bermuara pada pembengkakan biaya yang pada akhirnya menggerus laba.
Keempat, perubahan regulasi dalam distribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR), seperti kebijakan graduasi serta fluktuasi pengajuan dan penarikan KUR. Dampaknya, distribusi KUR menjadi terhambat.
Kelima, bencana hidrometeorologi. Kita tahu, di penghujung tahun 2025 Sumbar dilanda bencana hidrometeorologi. Dampaknya sangat besar. Selain nasabah yang terdampak langsung, cukup banyak pula yang terdampak tidak langsung. Kondisi ini bermuara pada restrukturisasi kredit yang ikut memengaruhi kualitas kredit dan margin.
Keenam, lahirnya regulasi kenaikan premi asuransi jiwa bagi setiap nasabah yang mengajukan kredit. Hal ini sangat berdampak, terutama pada kredit konsumtif yang mayoritas terdapat di Bank Nagari dan bank Himbara. Kenaikan tarif ini berpengaruh pada provisi bank. Bagi nasabah, provisi jelas merupakan biaya tambahan yang harus ditanggung.
Syariah Melejit, Konvensional Bertahan
Dalam publikasi tahun 2025 terlihat lonjakan kinerja Unit Usaha Syariah Bank Nagari. Unit ini tumbuh double digit dan melampaui kinerja konvensional.
Jika ditelisik lebih dalam, lonjakan tersebut lebih disebabkan oleh faktor kepedulian. Pertumbuhan double digit itu tidaklah berjalan secara natural kendati manajemen bersikukuh berjalan normal. Kita tak bisa melupakan ketika Pemprov Sumbar diawal tahun 2025 memutuskan hijrah darikonvesional ke syariah. Inilah yang berhasil meningkatkan kinerja asset dan usaha.
Apa yang dilakukan Pemprov benar adanya. Bak ma mandian kudo, Pemprov melakukan Tut Wuri Handayani (turun memberi contoh). Namun perlu diingat, bank follow to business. Pasar konvensional masih mencapai 92 persen lebih, semen tara syariah terkunci di bawah market share 8 persen. Inapkan dan renungkanlah fakta pasar itu. Jangan memaksakan diri berseberangan dengan pasar.
Saya hanya ingin berpesan, lihatlah pencapaian syariah itu sebagai sebuah progres positif. Untuk kinerja kita apresiasi tapi jangan pula menjadikan itu seagai pijakan untuk mengambil keputusan strategis korporasi. Tegasnya jangan sampai capaian unit usaha syariah itu menjadi jalan untuk memuluskan konversi yang tertunda.
Rawatlah Bank Nagari
Selain terpaan makro dan mikro ekonomi yang bermuara pada kinerja industri keuangan, pada tahun 2025 juga muncul beberapa isu yang sengaja disematkan kepada Bank Nagari.
Modus operandi-nya sangat mudah terbaca. Semua itu berpusat pada beberapa figur yang juga politisi di Ranah Minang. Ada pesan-pesan pribadi yang berkelindan dalam setiap aktivitas pelepasan isu. Mereka lupa bahwa sejatinya apa yang dilakukan adalah manapuak aia di dulang.
Ada empat isu yang dilemparkan, salah satunya soal hapus buku. Sebagai wartawan ekonomi, saya heran mengapa hapus buku dipermasalahkan. Perlu diingat, hapus buku bukanlah hapus tagih. Hapus buku hanyalah tindakan administrasi akuntansi. Maaf, semua bank di dunia melakukan hapus buku. Itu bukan kegiatan yang diharamkan, justru diizinkan dan dianjurkan.
Secara akuntansi, hapus buku dilakukan setelah terpenuhinya pencadangan (CKPN/cadangan kerugian penurunan nilai). Kredit yang dihapus buku sudah dibarikade. Jika tidak dilakukan hapus buku, akan terjadi pencatatan ganda dan neraca tidak akan pernah balance.
Secara yuridis, perbankan merupakan lex specialis derogat leg generalis. Bank tunduk pada aturan di bawah Otoritas Jasa Keuangan. Selama OJK tidak menyatakan adanya penyimpangan, mengapa kita ngeyel mempersoalkan? Jika tetap dipaksakan, patut diduga ada udang di balik batu.
Terkait jaminan hari tua, sederhananya begini: urang makan cubadak, awak nan kanai gatah. Jaminan hari tua bukan kewenangan manajemen Bank Nagari. Ada institusi asuransi yang ditunjuk manajemen di masa lalu. Kebetulan, saat ini asuransi tersebut sedang mengalami kesulitan likuiditas sehingga tidak mampu membayar sesuai perjanjian. Mengapa manajemen Bank Nagari yang dipersalahkan?
Sebetulnya masih banyak isu lain yang diarahkan ke Bank Nagari. Termasuk Coorporate Sosial Responsibility (CSR). Seolah kita lupa ada barier yang jelas antara data umuk dan data privat. Kita tak bisa melewati batas itu. Banyak lagiu dan banyak lagi isu lain yang diarahkan dan saya tidak ingin membahasnya lebih jauh. Biarlah itu menjadi dinamika operasional dan cerita lucu di tahun 2025.
Melalui tulisan ini, saya hanya ingin berpesan: bank tidaklah sama dengan NGO atau gedung parlemen. Bank adalah lembaga yang hidup dan tumbuh dari kepercayaan. Lihatlah data dan fakta. Dari Rp33,61 triliun aset Bank Nagari, hanya 23,72 persen merupakan aset pemegang saham. Sisanya, sekitar 77 persen atau kurang lebih Rp25,87 triliun, adalah dana titipan nasabah.
Dana itu dititipkan atas dasar kepercayaan. Kuatnya fundamental, bagusnya kinerja, serta cantiknya peringkat Pefindo membuat nasabah tetap percaya. Jika isu itu terus dimainkan dengan manuver politik dan kepentingan personal, artinya kita sedang membakar rumah gadang kita sendiri.
Sebagai wartawan, saya telah melakukan komparasi dengan banyak BPD. Terus terang, belum saya temukan BPD di Indonesia yang sebaik dan sesolid Bank Nagari. Tidak ada BPD lain yang mampu menguasai 36–38 persen market share perbankan di daerah operasionalnya. Mengapa kita tidak bangga dan ingin merusaknya?
Begitu pula dengan kontribusinya. Tidak ada industri lain di Sumbar yang menampung tenaga kerja sebanyak Bank Nagari. Mulai dari Bank Nagari, dana pensiun, koperasi, hingga anak perusahaan, tidak kurang dari 2.500 orang bekerja. Adakah industri lain yang mampu menampung tenaga kerja sebanyak itu?
Selain padat karya, Bank Nagari juga menjadi perekat kebersamaan antar-pemerintah di Sumbar. Bank Nagari berperan sebagai kas daerah dan dihadirkan sebagai agent of development ekonomi. Bank Nagari merupakan satu-satunya BUMD yang mampu menyumbangkan PAD bagi seluruh daerah, dengan rata-rata mendekati Rp400 miliar per tahun. Adakah yang mampu melampaui itu?
Sudahlah, jangan diusik lagi. Jika kita tidak bisa membantu, setidaknya jangan mengganggu. Lindungi dan mari sama-sama kita jaga Bank Nagari. Jangan terus memaksakan kepentingan pribadi. (***)
Editor : Hendra Efison