Ramadhan 1447 H telah memasuki sepuluh hari terakhir. Ibarat perjalanan perkuliahan, masa “tengah semester” telah dilewati dan saatnya melakukan evaluasi atau muhasabah. Apa pun hasil ibadah yang telah dilakukan, sisa waktu yang ada semestinya menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas ibadah. Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi proses pembersihan diri, lahir dan batin.
Ketika Ramadhan memasuki fase terakhir, suasana spiritual biasanya semakin kuat. Banyak orang memperbanyak ibadah, beritikaf, bersedekah, dan berharap bertemu dengan malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu Lailatul Qadar. Namun di tengah semangat ibadah tersebut, ada satu hal yang terkadang luput dari perhatian: makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh.
Dalam Islam, makanan tidak sekadar menghilangkan lapar, tetapi berkaitan dengan keberkahan hidup, kualitas ibadah, bahkan kondisi spiritual seseorang. Al Quran memberikan pedoman yang jelas: “Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kamu mengikuti langkah langkah setan.” (QS. Al-Baqarah: 168). Ayat ini menegaskan dua syarat penting: halal dan thayyib—baik, bersih, dan bermanfaat. Artinya, Islam tidak hanya mengatur status hukum makanan, tetapi juga kualitas dan dampaknya bagi kehidupan manusia. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW menceritakan tentang seseorang yang melakukan perjalanan panjang. Ia tampak kusut dan berdebu, mengangkat tangannya ke langit sambil berdoa, “Ya Rabb, Ya Rabb.” Namun doanya tidak dikabulkan karena makanan, minuman, dan pakaiannya berasal dari yang haram.
Padahal doa seorang musafir dikenal sebagai doa yang mustajab. Hadis ini menunjukkan bahwa makanan memengaruhi hubungan manusia dengan Allah. Sungguh ironis jika seseorang bersungguh-sungguh beribadah, terutama di sepuluh hari terakhir Ramadhan, tetapi apa yang dikonsumsinya justru menjadi penghalang diterimanya doa. Dalam perspektif Islam, makanan haram dapat menimbulkan “kegelapan” dalam hati yang melemahkan kepekaan nurani dan mengurangi keberkahan.
Sebagian masyarakat memahami makanan haram hanya dari zatnya, seperti babi atau minuman keras. Padahal keharaman juga bisa berasal dari cara memperoleh dan memprosesnya. Makanan yang bahannya halal tetapi diperoleh melalui penipuan, manipulasi timbangan, atau korupsi tetap bermasalah secara syariat. Demikian pula makanan yang tercampur dengan bahan tidak halal dalam proses produksi. Dalam konteks kekinian, isu halal semakin kompleks. Kita sering mendengar kasus penggunaan bahan tambahan yang meragukan (syubhat), proses produksi yang tidak transparan, potensi kontaminasi silang saat distribusi atau penyimpanan, hingga penggunaan label halal yang tidak sesuai standar.
Hal ini menunjukkan bahwa isu halal bukan sekadar persoalan dapur, tetapi juga persoalan etika dan manajemen bisnis. Dari sudut pandang manajemen bisnis syariah, halal merupakan sistem nilai yang mengatur seluruh rantai produksi— mulai dari bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga cara memperoleh keuntungan. Bisnis yang berkomitmen pada prinsip halal setidaknya harus memiliki tiga hal utama: integritas, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Integritas memastikan bahan dan proses sesuai syariah.
Transparansi berarti memberikan informasi yang jujur kepada konsumen. Sementara tanggung jawab sosial memastikan produk yang dihasilkan tidak menimbulkan mudarat bagi masyarakat. Ketiga prinsip ini sejalan dengan konsep manajemen modern seperti good governance, quality assurance, dan consumer trust. Dengan demikian, halal bukan hanya tuntutan agama, tetapi juga standar etika bisnis berkualitas tinggi. Bagi masyarakat Sumbar, kesadaran halal sebenarnya telah menjadi bagian dari identitas budaya. Filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” menegaskan bahwa adat dan kehidupan sosial masyarakat harus berlandaskan nilai-nilai Islam. Karena itu, makanan tidak sekadar konsumsi, tetapi berkaitan dengan kehormatan keluarga, keberkahan rezeki, dan tanggung jawab moral.
Namun perkembangan ekonomi modern menghadirkan tantangan baru. Ragam produk makanan semakin banyak, rantai distribusi semakin panjang, dan proses produksi semakin kompleks. Tanpa kesadaran halal yang kuat, masyarakat bisa saja mengonsumsi sesuatu yang tampak biasa dan seolah halal, padahal bermasalah dari sisi kehalalan. Ramadan menjadi momentum penting untuk melakukan muhasabah konsumsi. Kita tidak hanya bertanya apakah makanan itu enak atau murah, tetapi juga apakah ia halal dan thayyib.
Kesadaran ini penting tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga bagi pelaku usaha. Usaha kuliner yang ramai saat Ramadhan semestinya menjadikan prinsip halal sebagai bagian dari strategi bisnis mereka. Membangun budaya halal membutuhkan ekosistem ekonomi syariah. Konsumen memilih produk halal, pelaku usaha berkomitmen pada prinsip halal, dan lembaga terkait mendukung sistem tersebut. Dengan demikian akan terbentuk ekosistem ekonomi yang sehat dan penuh keberkahan. Bagi daerah seperti Sumbat yang memiliki identitas Islam kuat, pengembangan ekonomi halal bukan hanya peluang ekonomi, tetapi juga wujud nilai budaya dan keimanan. Sepuluh hari terakhir Ramadan adalah waktu terbaik untuk memperbaiki hubungan dengan Allah.
Saatnya memperbanyak ibadah, membaca Al Quran, memohon ampunan, sekaligus memperhatikan apa yang masuk ke dalam tubuh kita. Muhasabah tidak hanya pada ibadah, tetapi juga pada sumber pendapatan, pola konsumsi yang thayyib, serta semangat berbagi melalui sedekah. Mari pastikan sahur dan berbuka kita penuh keberkahan. Karena peradaban yang baik selalu dimulai dari makanan yang baik—halal, bersih, dan membawa keberkahan. Itulah salah satu makna kemenangan sejati di bulan Ramadhan. Wallahu a’lam bish-shawab. (*)
Editor : Eri Mardinal