Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perda APBD Tanahdatar 2026 Disahkan, Belanja Rp1,15 Triliun Telah Disetujui DPRD

Heri Sugiarto
Penulis: Heri Sugiarto❯

Bupati Eka Putra menandatangani persetujuan bersama Ketua DPRD Tanahdatar usai penandatanganan persetujuan Perda APBD 2026. (Foto: Prokopim)
Bupati Eka Putra menandatangani persetujuan bersama Ketua DPRD Tanahdatar usai penandatanganan persetujuan Perda APBD 2026. (Foto: Prokopim)
PADEK.JAWAPOS.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanahdatar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama Pagaruyung, Kamis (27/11/2025).


Advertisement

Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, dihadiri 22 anggota DPRD, Sekretaris Dewan Harfian Fikri, Bupati Eka Putra, Sekda Abdurrahman Hadi, serta pejabat daerah lainnya termasuk kepala OPD, Kabag, Camat, dan Wali Nagari.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanahdatar, Adib Fadil, menjelaskan bahwa rumusan APBD merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Pendapatan awal sebesar Rp 1,011 triliun lebih disepakati menjadi Rp 1,155 triliun lebih, sementara belanja awal Rp 1,050 triliun lebih disepakati menjadi Rp 1,152 triliun lebih," ujarnya.

Advertisement

Hasil pembahasan menunjukkan delapan fraksi DPRD menyatakan setuju Ranperda APBD 2026 dijadikan Perda. Penandatanganan persetujuan dilakukan bersama antara DPRD dengan Bupati Eka Putra, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati.

"Alhamdulillah, semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui Ranperda APBD 2026 menjadi Perda," kata Eka Putra.

Bupati menambahkan, Ranperda ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi, sebelum ditindaklanjuti bersama antara Banggar DPRD dan TAPD.

Advertisement

Ranperda memuat alokasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk penyelenggaraan kewenangan daerah, termasuk fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, penurunan stunting, serta program lainnya.

"Semua ini disinergikan dengan target RPJMD Kabupaten Tanahdatar 2026-2029 melalui Program Unggulan Daerah. Kami meminta kepala OPD dan ASN meningkatkan profesionalisme agar target kinerja pembangunan tercapai," tutur Eka Putra.

Di akhir rapat, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, fraksi, Forkopimda, dan seluruh OPD terkait atas kelancaran proses Ranperda.(*)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Rakor Kesehatan Pariaman Bahas TBC, Malaria hingga Rendahnya Skrining Kanker Serviks

Rakor Kesehatan Pariaman Bahas TBC, Malaria hingga Rendahnya Skrining Kanker Serviks

Pemko Pariaman membahas TBC, malaria, KLB, imunisasi, dan skrining kanker serviks dalam Rakor Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 2026.

Saat Tubuh Berteriak Lewat Burnout

Saat Tubuh Berteriak Lewat Burnout

DI tengah kehidupan yang terus berpacu dengan waktu, burnout menjadi salah satu masalah kesehatan yang semakin banyak dialami masyarakat.

Vitamin A, Pendekar Tubuh

Vitamin A, Pendekar Tubuh

VITAMIN A dikenal sebagai salah satu zat gizi penting yang berperan besar dalam menjaga kesehatan tubuh.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer