Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Tabiang Banda Gadang Keluhkan Validitas Data Bantuan

S

KORBAN BANJIR: Masyarakat Kelurahan Tabiang Banda Gadang menyambangi kantor kelurahan terkait verifikasi data bantuan pascabencana, kemarin.
KORBAN BANJIR: Masyarakat Kelurahan Tabiang Banda Gadang menyambangi kantor kelurahan terkait verifikasi data bantuan pascabencana, kemarin.

PADEK.JAWAPOS.COM-Mayoritas korban banjir bandang di Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, mempertanyakan validitas dan verifikasi pendataan bantuan rumah rusak.


Advertisement

Warga mempertanyakan klasifikasi tingkat kerusakan rumah, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat. Perbedaan klasifikasi dinilai berpengaruh terhadap besaran bantuan yang diterima.

“Masyarakat merasa rumah mereka seharusnya masuk kategori rusak berat, tetapi dinyatakan ringan atau sedang. Ada juga yang seharusnya sedang, namun dinyatakan ringan,” jelas Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi, kemarin.

Ombudsman Sumbar membuka layanan pengaduan langsung melalui kegiatan Ombudsman On The Spot di Kota Padang, Rabu (18/2).

Advertisement

Layanan ini menyasar kelompok rentan dan warga terdampak bencana, terutama terkait persoalan pendataan bantuan rumah rusak pascabencana di Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Ia mengatakan kegiatan tersebut untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang belum menyampaikan keluhannya secara langsung.

Sejak pagi, Ombudsman menerima sejumlah aduan masyarakat. Mayoritas berkaitan dengan validitas dan verifikasi pendataan bantuan rumah rusak.

Advertisement

Ia menyebut, persoalan tersebut memunculkan pertanyaan terkait proses uji publik sebelum data dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Dari klarifikasi yang diterima Ombudsman, uji publik verifikasi lapangan disebut telah dilakukan pada 22 hingga 24 Januari 2026. Namun durasinya dinilai relatif singkat.

“Dari dokumen yang diperlihatkan, hanya disebutkan menerima saran, masukan, dan tanggapan masyarakat yang dibuktikan dengan absensi kehadiran. Ke mana hasil sanggahan itu disampaikan, ini yang belum jelas,” ungkap Adel.

Menurutnya, setelah diverifikasi oleh pihak terkait, status kerusakan rumah seharusnya diumumkan secara terbuka.

Dengan begitu, masyarakat memiliki kesempatan menyampaikan sanggahan jika terdapat kekeliruan data. “Apakah datanya bisa diperbaiki atau tidak,” tegasnya.

Selain bantuan rumah, Ombudsman juga menerima aduan terkait bantuan sosial yang belum diterima serta pertanyaan mengenai keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS.

“Ada yang bertanya apakah dia masuk penerima bantuan atau tidak. Ada juga yang hanya ingin memastikan aktivasi JKN atau BPJS mereka aktif atau tidak,” katanya.

Keluhan lain menyangkut pemulihan pascabencana. Terutama perbaikan saluran irigasi di kawasan permukiman yang hingga kini belum tuntas.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman menggandeng sejumlah OPD seperti Dinas Perkim, Dinas Sosial, BPBD, Dinas PUPR hingga Baznas agar masyarakat bisa langsung memperoleh penjelasan.

“Kami datang bersama penyelenggara layanan. Jadi masyarakat bisa langsung mendapat penjelasan dari OPD terkait. Jika perlu verifikasi lapangan, mereka sudah berkomitmen melakukan tindak lanjut,” ujarnya.

Adel menambahkan, pemerintah daerah menyatakan siap melakukan koreksi data apabila ditemukan kekeliruan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

“Paling tidak pemerintah sudah berkomitmen, jika berdasarkan data yang masuk hari ini perlu diverifikasi ulang, maka akan dilakukan verifikasi ulang,” pungkasnya.

Terkait persoalan-persoalan di atas, Padang Ekspres berusaha mengkonfirmasi melalui pesan WA ke Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Hendri zulfiton dan Penjabat (PJ) Sekretaris Kota Padang Raju Minropa.

Namun hingga berita ini ditulias, belum ada jawaban dari yang bersangkutan. (yud)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tim Pengmas UNP Latih 34 Warga Tabiang Banda Gadang Buat Disinfektan Pascabanjir

Tim Pengmas UNP Latih 34 Warga Tabiang Banda Gadang Buat Disinfektan Pascabanjir

Tim Pengmas UNP melatih 34 warga Tabiang Banda Gadang membuat disinfektan dan cairan pembersih untuk sanitasi pasca banjir.

Pelayanan RSUD Sungaidareh Disorot, Pasien Mengantre Berjam-jam

Pelayanan RSUD Sungaidareh Disorot, Pasien Mengantre Berjam-jam

Ombudsman Sumbar soroti pelayanan RSUD Sungaidareh Dharmasraya usai sidak menemukan antrean panjang dan keluhan masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer