Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Sanksi 31 SPBU di Sumbar, 6 Diusulkan Beralih Pengelolaan

Hendra Efison
Penulis: Hendra Efison❯
Sunardi saat menyambangi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy di Padang, Sumbar, Rabu (9/9/2026).
Sunardi saat menyambangi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy di Padang, Sumbar, Rabu (9/9/2026).

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM— Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberikan sanksi kepada 31 SPBU di Sumatera Barat yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM. Dari jumlah tersebut, enam SPBU bahkan diajukan untuk beralih pengelolaan.

Sanksi diberikan setelah Pertamina melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pengawasan agar penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sunardi mengatakan, Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang ditemukan dalam proses penyaluran BBM.

Advertisement

“Bagi Pertamina, pengawasan dan penindakan merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan energi kepada masyarakat. Ketika ditemukan pelanggaran yang terbukti, kami tidak akan memberikan toleransi dan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan,” ujar Sunardi.

Sanksi hingga Pengajuan Peralihan Pengelolaan

Bentuk sanksi terhadap SPBU yang terbukti melanggar antara lain berupa Surat Peringatan yang berlaku selama satu bulan sejak surat diterbitkan.

Advertisement

Selain itu, Pertamina juga menghentikan sementara penyaluran BBM jenis JBKP dan JBT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian sanksi disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Untuk enam SPBU dengan pelanggaran yang dinilai lebih serius dan membutuhkan penguatan distribusi BBM kepada masyarakat, Pertamina mengajukan peralihan pengelolaan.

Menurut Sunardi, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola SPBU sekaligus memastikan standar operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan konsisten.

Ada Temuan Pelanggaran di Pesisir Selatan

Salah satu temuan berada di SPBU Kabupaten Pesisir Selatan. Pertamina menemukan ketidaksesuaian aspek operasional berupa kekosongan produk BBM Non-Subsidi atau JBU pada periode tertentu.

Selain itu, ditemukan pula penyaluran BBM JBT dan JBKP yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pertamina Cek 5 SPBU di Sumut, Stok dan Penyaluran BBM Dipastikan Aman

Pertamina Cek 5 SPBU di Sumut, Stok dan Penyaluran BBM Dipastikan Aman

Pertamina Patra Niaga mengecek lima SPBU di Sumatera Utara. Hasilnya, operasional, stok, dan penyaluran BBM dipastikan aman.

Polres Dharmasraya dan Forkopimda Awasi Penyaluran BBM Subsidi di SPBU

Polres Dharmasraya dan Forkopimda Awasi Penyaluran BBM Subsidi di SPBU

Polres Dharmasraya bersama Forkopimda melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU guna mencegah penyimpangan.

Distribusi BBM Riau Dijaga, 3 SPBU Ditinjau DPR dan Pertamina Sumbagut

Distribusi BBM Riau Dijaga, 3 SPBU Ditinjau DPR dan Pertamina Sumbagut

Distribusi BBM Riau dijaga, 3 SPBU ditinjau DPR dan Pertamina Sumbagut di tengah lonjakan permintaan masyarakat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer