“Kami mempersilahkan tim Pemeriksa BPK yang akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kota Padang tahun 2023 mulai 15 Februari sampai 15 Maret 2024 nanti. Sebelumnya juga telah didahului pemeriksaan interim sejak 23 Januari yang lalu,” ungkap Sekretaris Kota (Sekko) Padang Andree Algamar, Kamis (15/2).
Andree menjelaskan, pihaknya berkomitmen penuh mendukung tim Pemeriksa BPK dalam melakukan pemeriksaan atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 24 hari ke depan.
“Saya minta setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memenuhi permintaan tim pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan,” katanya.
“Semoga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan Pemko Padang nanti kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2023. Alhamdulillah, kita sudah 10 kali mendapatkannya dengan menerimanya 9 kali secara berturut-turut,” tambah Andree.
Sementara itu, Tri Estiningsih mewakili Tim Pemeriksa BPK menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Pemko Padang yang selalu mendukung kelancaran pihaknya selama melakukan pemeriksaan.
Beberapa tujuan dari pemeriksaan ini jelasnya, antara lain untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).
“Kita berharap senantiasa tercipta kerja sama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya proses pemeriksaan. Termasuk dalam menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan,” harapnya. (rel) Editor : Novitri Selvia