Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menyampaikan evaluasi tersebut seiring rutinitas tahunan Pesantren Ramadhan yang diikuti siswa dan siswi selama bulan suci Ramadhan.
“Pada tahun-tahun awal dampak Pesantren Ramadhan cukup bagus, namun belakangan ini dampaknya berkurang,” kata Iskandar, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi menurunnya partisipasi siswa adalah kebijakan pendidikan yang tidak lagi mengaitkan sertifikat Pesantren Ramadhan dengan penilaian di sekolah.
Dorong Integrasi dengan Sistem Pendidikan
Iskandar menyebutkan, sebelumnya keikutsertaan Pesantren Ramadhan berdampak langsung pada nilai pendidikan agama di sekolah, sehingga mendorong semangat siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Ketika kebijakan itu tidak diterapkan lagi, semangat anak-anak ikut menurun,” ujarnya.
Menurutnya, karena program Pesantren Ramadhan didanai dari APBD, pelaksanaannya diharapkan memberikan dampak signifikan dan sejalan dengan program lain, termasuk Smart Surau.
Iskandar menegaskan, Pesantren Ramadhan perlu menjadi solusi pembelajaran bagi peserta didik saat kegiatan sekolah formal diliburkan selama Ramadhan.
“Kami ingin Pesantren Ramadhan menjadi penguat pembelajaran dan menambah wawasan keagamaan anak-anak,” katanya.
Evaluasi Sertifikat dan Muatan Materi
Iskandar juga menyoroti distribusi sertifikat Pesantren Ramadhan yang dinilai tidak optimal karena tidak lagi menjadi syarat administratif di sekolah.
“Dulu jika tidak ada sertifikat Pesantren Ramadhan, nilai agama tidak keluar. Sekarang banyak sertifikat menumpuk di masjid,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Komisi IV DPRD Kota Padang menemukan adanya ketidaksesuaian antara keikutsertaan peserta dan penerbitan sertifikat, yang perlu segera dicarikan solusi bersama.
Selain itu, Iskandar mendorong agar materi mitigasi bencana dimasukkan dalam kurikulum Pesantren Ramadhan 2026.
“Mitigasi bencana penting dimasukkan karena Kota Padang rawan bencana,” katanya. (yud)
Editor : Hendra Efison