Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati, mengatakan kasus tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat karena campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular.
“Iya, ada tujuh warga yang positif campak,” ujar dr Srikurnia Yati, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, munculnya kasus positif campak menunjukkan bahwa virus penyebab penyakit tersebut sedang beredar di lingkungan masyarakat sehingga berpotensi menular kepada anak-anak yang belum memiliki kekebalan.
Ia menjelaskan bahwa campak merupakan penyakit infeksi yang penularannya dapat terjadi melalui batuk, bersin, serta droplet yang keluar dari penderita.
Gejala yang biasanya muncul antara lain demam tinggi, batuk, pilek, serta munculnya bintik-bintik merah di seluruh tubuh yang menjadi tanda khas penyakit campak.
Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, penyakit ini dapat menimbulkan komplikasi serius yang membahayakan kesehatan penderitanya.
“Jika dibiarkan dapat berdampak ke paru-paru (sesak napas), diare hebat, bahkan bisa menyebabkan kebutaan atau radang otak, kita tentu tidak ingin hal buruk terjadi pada anak kita,” ungkap dr Srikurnia Yati.
Untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, Dinas Kesehatan Kota Padang mengimbau masyarakat agar segera melakukan imunisasi campak pada anak-anak.
Imunisasi dinilai menjadi langkah paling efektif untuk meningkatkan kekebalan tubuh sehingga anak-anak memiliki perlindungan terhadap virus campak yang sedang beredar.
Ia mengajak seluruh orangtua yang memiliki anak usia 9 hingga 59 bulan agar membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan imunisasi.
“Kami imbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak usia 9–59 bulan untuk segera membawa anaknya ke posyandu, puskesmas dan rumah sakit,” katanya.
Baca Juga: Bodo/Glimt vs Sporting CP: Jadwal, Statistik dan Fakta Lengkap Babak 16 Besar Liga Champions
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada terhadap gejala campak pada anak agar penanganan dapat dilakukan sejak dini apabila muncul tanda-tanda penyakit tersebut.
Data nasional menunjukkan bahwa kasus terduga campak di Indonesia juga mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Tercatat sebanyak 8.810 kasus terduga campak terjadi di Indonesia dalam rentang waktu Januari hingga Februari 2026.
Penyakit campak tidak boleh dianggap sebagai penyakit ringan karena virusnya dapat menyebar dengan sangat cepat melalui udara atau droplet dari penderita.
Dalam kondisi tertentu, satu orang yang terinfeksi bahkan dapat menularkan virus tersebut kepada banyak orang di sekitarnya, terutama pada kelompok yang belum mendapatkan imunisasi.(*)
Editor : Hendra Efison