PADEk.JAWAPOS.COM-DPRD Kabupaten Padangpariaman menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Padangpariaman, Aprinaldi, didampingi Wakil Ketua Wira Satria dan Firman, bertempat di Ruang Sidang DPRD Padangpariaman, Senin (29/9).
Pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Alam Syahri. Fraksi PAN menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten untuk lebih aktif menggali potensi daerah yang ada, serta mengingatkan agar dana hibah tidak digunakan sebagai alat politik untuk kepentingan golongan tertentu.
“Selain itu, Fraksi PAN menyoroti kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang dinilai sebagai urat nadi mobilitas masyarakat, baik bagi pekerja maupun pedagang,” ujar Alam Syahri.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicara Zulkifli meminta pemerintah lebih serius dalam memperhatikan kondisi infrastruktur, khususnya jalan.
Menurut Fraksi Gerindra, kerusakan jalan sudah terlalu banyak dan membutuhkan penanganan yang menyeluruh. Fraksi ini menyatakan menyetujui rancangan KUA-PPAS dengan catatan tertentu.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Nazir Tanjung, menekankan pentingnya pengurangan angka pengangguran di daerah.
Fraksi Golkar menilai bahwa kebijakan daerah harus sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk dalam pengembangan objek wisata sebagai upaya peningkatan PAD.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam penempatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi ini menegaskan bahwa jabatan kepala OPD harus diisi oleh orang yang memiliki latar belakang disiplin ilmu yang sesuai, bukan berdasarkan kepentingan politik.
Secara umum, Fraksi Partai Golkar menyatakan sepakat dan menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Padangpariaman tahun 2026.
Menanggapi pandangan fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Padangpariaman, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa semua masukan yang disampaikan merupakan hal penting bagi Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.
“Kami akan menjadikan pandangan fraksi sebagai dasar untuk menyempurnakan kebijakan yang akan kita laksanakan pada tahun mendatang,” ujar Rahmat. (apg)
Editor : Novitri Selvia