Pendataan tersebut dilaksanakan melalui Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang berlangsung sejak 15 Januari hingga 26 Januari 2026. Hal itu disampaikan Kepala BPS Padangpariaman, Evi Junaidi, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (27/1/2026).
Evi menjelaskan, keterlibatan mahasiswa Polstat STIS merupakan bagian dari pelaksanaan mandat nasional BPS yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
“Mandat tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 yang menugaskan BPS sebagai koordinator pengelolaan data wilayah terdampak bencana di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Evi, pendataan lapangan difokuskan pada dua kecamatan yang terdampak cukup signifikan, yakni Kecamatan Lubuakaluang dan Kecamatan Batanganai. Ruang lingkup pendataan mencakup kondisi infrastruktur, tingkat kerusakan, serta jumlah kepala keluarga yang terdampak bencana.
“Data yang dihimpun akan menjadi dasar penting dalam mendukung penyusunan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, melalui program PKL ini, BPS berharap kapasitas pendataan lapangan dapat semakin diperkuat sekaligus menjamin ketersediaan data statistik yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain mendukung kebutuhan data pemerintah, kegiatan ini juga memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa Polstat STIS untuk menerapkan keilmuan statistik secara langsung di lapangan,” tutup Evi. (apg)
Editor : Adetio Purtama