Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Pariaman Gelar Festival Takbir Keliling Perdana di Malam Takbiran 1447 H, Libatkan Semua Usia

Hendra Efison • Selasa, 3 Maret 2026 | 19:52 WIB

 

Asisten I Setdako Pariaman, Elfis Candra, pimpin rapat persiapan Festival Takbir Keliling 1447 H di Ruang Rapat Sekda, Selasa (3/3/2026).
Asisten I Setdako Pariaman, Elfis Candra, pimpin rapat persiapan Festival Takbir Keliling 1447 H di Ruang Rapat Sekda, Selasa (3/3/2026).
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Pariaman akan menggelar Festival Takbir Keliling pada Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M, yang menjadi ajang perdana dengan melibatkan anak-anak, remaja, hingga dewasa di wilayah tersebut.

Kegiatan ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Elfis Candra, dalam rapat persiapan Festival Takbir Keliling 1447 H di Ruang Rapat Sekda, Selasa (3/3/2026).

Elfis Candra menyebutkan festival akan diselenggarakan pada Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H/2026 M dengan titik start dan finish di Balaikota Pariaman.

Ia menegaskan kegiatan tersebut menjadi yang pertama kali digelar oleh Pemerintah Kota Pariaman dengan konsep melibatkan berbagai kelompok usia dalam satu rangkaian kegiatan takbiran keliling terorganisir.

Menurutnya, festival ini digelar sebagai sarana mempererat ukhuwah islamiah sekaligus meningkatkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat Kota Pariaman menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Peserta Festival Takbir Keliling Kota Pariaman diwajibkan berkoordinasi dengan kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sebelum mengikuti kegiatan tersebut.

Bagi masyarakat yang tidak mengikuti festival tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran, namun harus tetap berkoordinasi dengan KUA dan kecamatan masing-masing guna menjaga ketertiban pelaksanaan.

Pendaftaran peserta dibuka mulai 17 Maret 2026 di Bagian Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Pariaman pada jam kerja.

Elfis Candra menjelaskan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi peserta, di antaranya mengenakan pakaian muslim yang rapi dan sopan, menggunakan alat kesenian tradisional, serta menampilkan suara takbir asli dan bukan rekaman.

Peserta juga diwajibkan menggunakan sound system serta transportasi berupa mobil pikap yang siap digunakan selama kegiatan berlangsung.

Setiap kecamatan minimal mengutus dua tim, dengan ketentuan satu tim terdiri dari lima hingga tujuh orang peserta, sementara kendaraan peserta akan diberikan nomor saat proses pendaftaran.

Indikator penilaian festival meliputi keindahan dan kreativitas penampilan, keserasian serta kekompakan barisan, kualitas takbir dari sisi vokal dan irama, kedisiplinan, kebersihan, serta ketertiban peserta selama kegiatan berlangsung.

Untuk peserta yang meraih juara, panitia menyiapkan hadiah berupa trofi dan tabanas bagi Juara I, II, dan III, sedangkan Harapan I, II, dan III akan mendapatkan tabanas.

Festival Takbir Keliling Kota Pariaman 1447 H ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan masyarakat dalam menyambut Idul Fitri 2026 melalui kegiatan yang terkoordinasi dan terstruktur oleh pemerintah daerah.(*)

Editor : Hendra Efison
#Festival Takbir Keliling Pariaman #Idul fitri 2026 #Malam Takbiran 1447 H #pemko pariaman