
PADEK.JAWAPOS.COM—Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menegaskan seluruh proyek pemerintah daerah harus bebas dari permintaan persentase nilai kontrak, intervensi, dan intimidasi. Ia meminta setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan agar belanja daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Zulmaeta di Aula Batang Agam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, Selasa (11/8/2026), di hadapan pejabat teknis PUPR dan para penyedia jasa.
Zulmaeta mengatakan tidak boleh ada oknum yang melakukan intervensi maupun permintaan persentase dalam proses pekerjaan pemerintah, termasuk saat pengeluaran surat perintah kerja (SPK). Ia juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap oknum yang melakukan praktik tersebut.
Menurut Zulmaeta, Pemerintah Kota Payakumbuh telah memulai pembenahan tata kelola pemerintahan melalui audit menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah.
Pembenahan itu diarahkan agar setiap persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan diselesaikan berdasarkan aturan dan kinerja, bukan melalui transaksi di bawah tangan.
Ia juga meminta perangkat daerah teknis, termasuk PUPR, kesehatan, pendidikan, dan pertanian, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Integritas sumber daya manusia dalam menjalankan program pemerintah, menurutnya, juga harus diperkuat.
Zulmaeta menekankan pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan.
Kontraktor Diminta Jaga Kualitas Pekerjaan
Selain persoalan integritas, Zulmaeta meminta para penyedia jasa menjaga persaingan usaha tetap sehat dalam proses pemilihan penyedia.
Ia mengingatkan kontraktor tidak menawar terlalu rendah hanya untuk memenangkan pekerjaan karena kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kualitas proyek.
Menurutnya, harga perkiraan sendiri (HPS) yang disusun pemerintah telah memperhitungkan kebutuhan pekerjaan dan keuntungan yang wajar bagi penyedia jasa.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!





