PADEK.JAWAPOS.COM-Setelah satu pekan beroperasi, aktivitas jual beli di pasar penampungan Kota Payakumbuh mulai kembali menggeliat. Sejumlah pedagang tampak telah membuka lapak dan melayani pembeli.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, bersama Wakil Wali Kota Elzadaswarman meninjau langsung lokasi pasar penampungan tersebut pada Selasa (30/12) untuk memastikan proses adaptasi pedagang berjalan dengan baik.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota juga didampingi Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda serta jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh.
Kehadiran pimpinan daerah tersebut disambut antusias oleh para pedagang yang mulai kembali menjalankan aktivitas usahanya. Wali Kota Zulmaeta tidak hanya meninjau kondisi fisik pasar, tetapi juga berdialog langsung dengan para pedagang.
Dalam dialog tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari keluhan terkait dimensi kios, masukan mengenai penataan pasar, hingga ungkapan terima kasih atas perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan usaha mereka.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta meminta para pedagang untuk bersabar.
Ia menegaskan bahwa pasar penampungan bersifat sementara dan pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pembangunan pasar yang lebih representatif.
“Insyaallah, pembangunan pasar permanen akan kita mulai pada tahun 2026. Pasar ini hanya sebagai solusi sementara agar roda ekonomi masyarakat tetap berjalan,” kata Zulmaeta.
Ia menilai, mulai beroperasinya pasar penampungan menjadi tanda awal pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang sempat terdampak.
“Alhamdulillah, kita lihat para pedagang sudah mulai berjualan. Harapan kita, dengan aktivitas ini, perekonomian masyarakat bisa kembali pulih secara bertahap,” ujarnya.
Zulmaeta juga memastikan Pemerintah Kota Payakumbuh akan terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas dan penataan pasar penampungan agar aktivitas perdagangan berjalan lebih nyaman dan tertib selama masa transisi.
“Secara bertahap ini akan kita evaluasi, dan selama satu tahun ke depan segala bentuk pungutan retribusi kita gratiskan, kecuali tagihan listrik,” pungkasnya. (rid)
Editor : Novitri Selvia