Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

APBD 2025 Padangpariaman Surplus Rp 63,98 M

A
Penulis: Aris Prima Gunawan❯
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM -- Wakil Bupati Padangpariaman menyampaikan Nota Per­ta­ng­gu­ngjawaban Pelaksanaan Ang­garan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padangpariaman di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (8/6).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya forum paripurna sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah dae­rah kepada publik. “Rapat pari­purna ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bah­wa penyusunan laporan telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan me­lalui proses pemeriksaan BPK RI. “Laporan pertanggungjawaban ini kami susun berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” katanya.

Advertisement

Lebih lanjut, ia mengu­ng­kapkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih daerah tersebut. “Alhamdulillah, Ka­bu­­paten Padangpariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut,” ujarnya.

Menurutnya, capaian itu harus dimaknai lebih luas dari sekadar prestasi administratif. “Capaian ini bukan hanya pres­tasi administratif, tetapi juga bukti komitmen kita dalam menjaga transparansi dan akun­tabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Ia menekankan bahwa pe­nge­­lolaan anggaran harus mem­beri dampak nyata bagi masya­rakat. “Ke depan, kualitas pengelolaan anggaran harus terus kita tingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh ma­syarakat,” tegasnya.

Advertisement

Terkait postur APBD, ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1,382 triliun, sementara belanja dan transfer sebesar Rp1,420 triliun. “Pendapatan daerah kita setelah perubahan sebesar Rp1,382 triliun, sedangkan belanja dan transfer sebesar Rp1,420 tri­liun,” jelasnya.

Ia merinci realisasi pendapatan yang melampaui target. “Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,393 triliun atau 100,83 persen dari target yang ditetapkan,” ungkapnya. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,329 triliun atau 93,63 persen.

Dari capaian tersebut, dae­rah mencatat surplus anggaran. “Dari realisasi tersebut terjadi surplus sebesar Rp63,98 miliar,” katanya. Setelah ditambah pembiayaan netto, lanjutnya, “Pemerintah Kabupaten Padangpariaman membukukan SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp102,12 miliar.”

Ia juga menjelaskan struktur pendapatan daerah. “Pen­dapatan daerah kita ditopang oleh PAD sebesar Rp173,96 miliar, pendapatan transfer Rp1,215 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4 miliar,” ujarnya.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Hendra Aswara Jadi Sekda Padangpariaman, Berpengalaman Audit Investigasi hingga Pemeriksaan Khusus

Hendra Aswara Jadi Sekda Padangpariaman, Berpengalaman Audit Investigasi hingga Pemeriksaan Khusus

Hendra Aswara resmi menjadi Sekda Padangpariaman setelah dilantik Bupati John Kenedy Azis, membawa pengalaman pemerintahan dan pengawasan.

Capai UHC 2027, Libatkan Perantau hingga Swasta

Capai UHC 2027, Libatkan Perantau hingga Swasta

Pemkab Padangpariaman menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada 2027.

Rahmat Hidayat Ingatkan Petugas Sensus Akurat Mendata

Rahmat Hidayat Ingatkan Petugas Sensus Akurat Mendata

Wakil Bupati Padangpariaman Rahmat Hidayat memimpin Apel Siaga dan Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di halaman Kantor Bupati Pa­dangpariaman

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer