Per-31 Desember 2022, Pemerintah Kabupaten Sijunjung telah memutus kontrak kerja dengan PT Syarif Maju Karya selaku kontraktor pelaksana. Dengan nomor kontrak :05.013/Tender/APBD/AP-533/2022 tertanggal 21 Juni 2022, waktu kerja 187 hari kalender dengan Konsultan Perencananya PT. Delta Arsitektur Persada.
Hingga kontrak berakhir, fisik bangunan baru rampung di kisaran 34 persen. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Sijunjung, drg.Ezwandra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RS Pratama Sijunjung, Senin (9/1).
Bahkan usai kontrak diputus, PT Syarif Maju Karya pun terancam masuk daftar hitam, setelah sebelumnya dinyatakan putus kontrak. Meski pengerjaan tak selesai namun Kadis Kesehatan Ezwandra menyatakan tidak ada pihak yang dirugikan.
Karena pembayaran dilakukan sesuai realisasi fisik yang mampu dicapai rekanan. ”Tak ada daerah dirugikan atas pengerjaan pembangunan RS Pratama ini. Pengerjaannya yakni sudah 34 persen,” tegas Ezwandra kepada wartawan.
Katanya, sebelum kontrak diputus dengan kontraktor PT Syarif Maju Karya, ia mengatakan telah melaporkan persoalan tersebut ke Kementerian Keuangan dan Kemenkes RI.
“Sisa anggaran ada Rp13 miliar lagi, dan itu tidak menjadi silpa. Anggaran tersebut bisa dipergunakan dan nantinya bisa ditambah dengan DAU (Dana Alokasi Umum) Peruntukan bidang Kesehatan di kisaran Rp9 miliar. Dimana pembangunan lanjutan nantinya tidak menggunakan APBD Sijunjung. Serta kini sedang proses APIP Inspektorat Daerah,” jelas Ezwandra pula.
Ditambahkannya, pembangunan tahap dua nantinya akan dilelang. Proses lelang rencananya dalam waktu dekat sudah dapat dilaksanakan. Tokoh berpengaruh kawasan Kamangbaru yang sekaligus menjabat Wali Nagari Kunagan Parit Rantang (Kunpar), Sahbuddin Dt.Sinaro menuturkan, pihaknya turut menyayangkan atas terjadinya masalah tersebut.
Sebab proyek pembangunan Rumas Sakit (RS) Pratama adalah proyek langsung tuntas, bukan multiyer, dan ditargetkan selesai di akhir 2022. Namun kenyataannya, memasuki awal 2023 proses pembangunan malah akhirnya mangkrak, terbengkalai.
Sebelumnya, Manager Kontraktor pelaksana PT Syarif Maju Karya, Riko mengakui, pengerjaan sempat mengalami kendala karena keterbatasan fasilitas alat berat. Ia pernah berjanji pada Oktober 2022 realisasi pengerjaan dapat terealisasi 70 persen. Sehingga teknis pekerjaan proyek mesti dikebut. (atn) Editor : Novitri Selvia