Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal mengatakan pengendalian rabies membutuhkan keterpaduan kerja antarperangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemko, kata dia, mendorong percepatan vaksinasi hewan peliharaan dan pengawasan terhadap hewan berisiko.
”Kami memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan penyebaran rabies. Masyarakat diminta segera melaporkan hewan yang dicurigai terinfeksi dan memastikan hewan peliharaannya divaksin,” ujarnya saat memimpin Rakor Penanganan Rabies di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Senin (2/2).
Rapat ini diikuti Sekretaris Daerah Desmon, Kepala Dinas Kesehatan Ardinal, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ade Kurniati, Kepala Bagian Perekonomian Lusya Adelina, Camat Lubuksikarah Budi Kurniawan, Camat Tanjungharapan Agung Hazani, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam rapat dibahas strategi pengendalian rabies sebagai penyakit zoonosis yang menular melalui gigitan hewan terinfeksi, terutama anjing. Penyakit ini berisiko fatal jika tidak ditangani cepat setelah paparan.
Langkah yang disepakati antara lain pelaksanaan vaksinasi massal anjing dan kucing, pengendalian populasi hewan liar melalui sterilisasi, serta sosialisasi pencegahan rabies di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Ardinal menyebutkan pihaknya akan memperkuat layanan penanganan kasus gigitan dengan penyediaan vaksin antirabies (VAR) di fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah rawan. Menurutnya, pencegahan paling efektif dilakukan melalui vaksinasi hewan. ”Kami menargetkan cakupan vaksinasi minimal 80 persen populasi hewan penular rabies dalam enam bulan ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Ade Kurniati menyampaikan pengawasan lalu lintas dan pasar hewan juga akan diperketat, sejalan dengan pendekatan terpadu kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan (one health).
Pemko Solok menargetkan penurunan kasus rabies secara bertahap melalui program terpadu tersebut. Warga diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan dan melapor ke aparat setempat bila menemukan hewan dengan gejala mencurigakan. (*)
Editor : Eri Mardinal