Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

215 Kasus Gigitan Hewan di Kota Solok Sepanjang 2025, Pemko Perkuat Vaksinasi dan Pengawasan

Dila Kartika Sari • Jumat, 13 Februari 2026 | 22:24 WIB

Waspada rabies! Sepanjang 2025, tercatat 215 kasus gigitan hewan di Kota Solok dengan 222 korban. Pemda perkuat vaksinasi dan pengawasan. (Ilustrasi AI)
Waspada rabies! Sepanjang 2025, tercatat 215 kasus gigitan hewan di Kota Solok dengan 222 korban. Pemda perkuat vaksinasi dan pengawasan. (Ilustrasi AI)
PADEK.JAWAPOS.COM—Kasus gigitan hewan di Kota Solok sepanjang 2025 tercatat cukup tinggi. Berdasarkan data dari dua kecamatan, yakni dan , jumlah hewan yang menggigit mencapai 215 ekor dengan total korban sebanyak 222 orang.

Di Lubuk Sikarah, tercatat 109 ekor hewan menggigit dengan 114 orang menjadi korban. Sementara di Tanjung Harapan, terdapat 106 ekor hewan menggigit dan menyebabkan 108 warga tergigit.

Secara keseluruhan, angka tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gigitan hewan, baik hewan peliharaan maupun hewan liar yang berisiko menularkan rabies.

Wakil Wali Kota Solok mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Ia mengingatkan pentingnya memastikan hewan peliharaan telah divaksin serta segera melaporkan kepada petugas jika menemukan hewan dengan gejala rabies, seperti agresif, takut air, atau mengeluarkan air liur berlebihan.

Kepala Dinas Kesehatan, Ardinal, menyampaikan pihaknya akan memperkuat posko kesehatan di daerah rawan, termasuk memastikan ketersediaan vaksin antirabies bagi warga yang terpapar.

Ia menargetkan cakupan vaksinasi hewan mencapai 80 persen populasi dalam enam bulan ke depan sebagai langkah preventif utama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Ade Kurniati, menegaskan rencana penguatan pengawasan pasar hewan serta kampanye “One Health” yang mengintegrasikan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.

Camat Lubuk Sikarah dan Camat Tanjung Harapan juga menyatakan kesiapan mengoordinasikan penyuluhan hingga ke tingkat kelurahan dan masyarakat pedesaan.

Pemerintah Kota Solok menargetkan penurunan kasus rabies hingga nol melalui sinergi lintas sektor dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Warga diimbau segera menghubungi Dinas Kesehatan atau pemerintah kecamatan setempat apabila menemukan hewan yang menunjukkan gejala rabies.

Dengan penguatan vaksinasi, pengawasan, dan edukasi berkelanjutan, diharapkan Kota Solok dapat menjadi daerah bebas rabies di Sumatera Barat.(*)

Editor : Hendra Efison
#Rabies Kota Solok 2025 #Tanjung Harapan #Vaksinasi hewan Solok #Lubuk Sikarah #Kasus gigitan hewan Kota Solok