Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, Afrizon, menyebut layanan tetap berjalan mengikuti arahan Wali Kota agar akses publik tidak terganggu.
Pelayanan administrasi kependudukan dibuka pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Operasional dilanjutkan pada 25 hingga 27 Maret dengan skema Work From Home (WFH) sesuai surat edaran Sekretaris Daerah.
Meski sebagian unit kerja menerapkan WFH, layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat.
Pelayanan langsung dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Capaian Layanan Selama Operasional
Selama periode layanan, Disdukcapil mencatat sejumlah capaian pelayanan administrasi.
Tercatat sebanyak 7 KTP berhasil dicetak. Sebanyak 2 warga melakukan perekaman data KTP.
Disdukcapil juga menerbitkan 1 Kartu Keluarga. Selain itu, diterbitkan 1 Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
Layanan juga mencatat penerbitan 2 Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Imbauan kepada Masyarakat
Afrizon mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tetap dibuka selama cuti bersama.
Ia meminta warga menyiapkan dokumen secara lengkap sebelum mengurus administrasi kependudukan.
Pengaturan jadwal dan pola kerja ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan tetap optimal di tengah libur Lebaran.(*)
Editor : Hendra Efison