
PADANG, PADEK.JAWAPOS.COM – Transparansi penggunaan anggaran publikasi di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang menjadi sorotan setelah minimnya kemitraan media dan belum adanya penjelasan rinci terkait realisasi anggaran kehumasan lembaga tersebut. Padahal, anggaran publikasi dan layanan informasi publik di instansi pemerintah telah diatur dalam regulasi resmi Kementerian PUPR.
BWS Sumatera V Padang sebagai instansi vertikal Kementerian PUPR memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan proyek strategis di Sumatra Barat, termasuk mitigasi banjir dan pengelolaan irigasi pertanian. Namun, penggunaan anggaran publikasi di lembaga tersebut dinilai belum terlihat secara terbuka kepada publik.
Berdasarkan penelusuran, skema kemitraan atau kerja sama publikasi dengan media massa di Sumatra Barat disebut tidak tampak berjalan secara konkret, inklusif, dan proporsional. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait alokasi anggaran advertorial, publikasi, dan kehumasan yang setiap tahun disahkan dalam pagu APBN balai tersebut.
Regulasi mengenai layanan informasi publik sebenarnya telah diatur melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik serta Surat Edaran Sekjen Kementerian PUPR Nomor 09 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut disebutkan adanya alokasi anggaran khusus untuk publikasi dan kehumasan yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan.
Respons Kepala BWS Sumatera V Padang
Saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran publikasi dan kemitraan media, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp.
“Baik bapak siap nanti sy infokan lebih lanjut,” ujar Naryo Widodo.
Jawaban tersebut dinilai belum memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran publikasi maupun pola kerja sama media yang diterapkan oleh BWS Sumatera V Padang.
Minimnya keterbukaan informasi terkait anggaran kehumasan juga memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas tata kelola informasi di lembaga tersebut. Sebab, publikasi dinilai memiliki peran penting dalam menyampaikan perkembangan program pembangunan kepada masyarakat.
Transparansi Dinilai Jadi Kewajiban Publik
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



