Anggaran PUTR Agam Baru Terserap 22,72 Persen, Djohermansyah Ingatkan Peran DPRD

PADEK.JAWAPOS.COM— Realisasi keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam baru mencapai 22,72 persen dari total anggaran sekitar Rp121 miliar. Sementara itu, progres fisik pekerjaan sudah berada di angka 61,50 persen.
Kesenjangan kedua angka tersebut menjadi perhatian Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN sekaligus mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan pelaksanaan anggaran menumpuk menjelang akhir tahun.
Menurut Djohermansyah, perbedaan antara realisasi keuangan dan progres fisik tidak serta-merta menunjukkan adanya persoalan serius.
Dalam pekerjaan konstruksi pemerintah, pembayaran kepada kontraktor mengikuti tahapan pekerjaan dan ketentuan dalam kontrak.
"Selisih antara progres fisik dan realisasi keuangan itu bisa terjadi dalam pelaksanaan proyek. Pembayaran kepada kontraktor mengikuti tahapan pekerjaan dan ketentuan kontrak. Karena itu, angka realisasi keuangan yang lebih rendah daripada progres fisik tidak otomatis menunjukkan adanya masalah," ujarnya kepada Padek.Jawapos.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/11/2026).
Meski demikian, ia meminta pemerintah Kabupaten Agam memastikan seluruh program berjalan sesuai jadwal.
Bupati harus mengendalikan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan kontrak, hingga penyelesaian pekerjaan dan pembayaran.
Bupati Diminta Kendalikan Percepatan Anggaran
Djohermansyah menilai percepatan anggaran tidak seharusnya baru menjadi perhatian ketika tahun anggaran hampir berakhir.
Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi hambatan administrasi maupun teknis sejak awal agar pekerjaan tidak menumpuk pada triwulan terakhir.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




