Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Catat! Jadwal Car Free Day Padang Ditiadakan Sementara pada 10 dan 17 Agustus 2025

Randi Zulfahli • Jumat, 8 Agustus 2025 | 15:33 WIB

Masyarakat saat mengikuti kegiayan car free day.
Masyarakat saat mengikuti kegiayan car free day.
PADEK.JAWAPOS.COM–Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Kota Padang untuk sementara waktu akan ditiadakan.

Keputusan ini diambil dalam rangka menyambut dua momen besar nasional, yaitu peringatan Hari Jadi ke-356 Kota Padang dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Berdasarkan pengumuman resmi dengan nomor 426/3774/Dispora-PO/2025, kegiatan HBKB yang rutin digelar setiap Minggu pagi akan diliburkan sementara. Penundaan ini berlaku untuk hari Minggu, 10 Agustus 2025 dan Minggu, 17 Agustus 2025.

Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, HBKB akan kembali dilaksanakan seperti biasa pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Pengumuman ini disampaikan pada 8 Agustus 2025 sebagai pemberitahuan kepada seluruh masyarakat Kota Padang dan sekitarnya agar dapat menyesuaikan agenda mereka.

Penundaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengikuti berbagai rangkaian acara peringatan Hari Jadi Kota Padang dan HUT ke-80 RI yang kemungkinan akan diselenggarakan di area-area publik. Dengan demikian, kelancaran dan keselamatan peserta di jalan raya tetap terjaga.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi pengumuman ini dan kembali meramaikan kegiatan HBKB pada akhir Agustus. Partisipasi aktif masyarakat sangat dinantikan untuk kembali memeriahkan hari bebas kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sarana olahraga dan rekreasi warga Kota Padang. (*)

Editor : Adetio Purtama
#ditiadakan #car free day #padang