Rapat dipimpin Sekretaris Utama BNPB Rustian dan diikuti unsur Forkopimda Sumbar, kementerian/lembaga, serta pemerintah kabupaten/kota. Rustian menyebut sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan pemulihan.
“Kolaborasi kerja sama ini adalah yang utama dalam penyelenggaraan penanganan darurat bencana,” ujar Rustian.
Rustian menyampaikan seluruh 13 kabupaten/kota yang sebelumnya menetapkan status tanggap darurat kini telah memasuki fase transisi menuju pemulihan. Kondisi tersebut menjadi dasar penyusunan dokumen R3P.
“Alhamdulillah semua dari 13 kabupaten/kota sudah transisi dari darurat menuju pemulihan. Itu yang membuat semangat kita untuk memastikan dokumen R3P ini,” katanya.
Ia juga menekankan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).
“Saya sampaikan kepada seluruh kepala daerah supaya dievaluasi terus pembuatan huntara maupun lahan untuk huntap. Setelah huntara selesai, masyarakat bisa segera mendapat hunian tetap,” ujarnya.
Rustian menambahkan, dokumen R3P bersifat dinamis dan dapat diperbarui jika ditemukan kerusakan baru akibat bencana susulan.
Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, mewakili Gubernur Sumbar, menyatakan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti mekanisme pergeseran anggaran APBD sesuai arahan pusat untuk mendukung pelaksanaan R3P.
“Akan ada mekanisme pergeseran anggaran dari APBD untuk penanggulangan bencana. Pemprov bersama DPRD akan membahas pengalokasian sebagian anggaran tersebut,” ujarnya.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyebut pihaknya siap mempercepat proses pembahasan jika pemerintah daerah mengajukan penyesuaian anggaran.
“Kami siap agar pelayanan bisa lebih cepat, tepat, dan akurat,” katanya.
Rapat tersebut menjadi langkah awal penyelarasan kebijakan pemulihan pascabencana di seluruh daerah terdampak di Sumbar.(CR4)
Editor : Hendra Efison