Salah satu modus yang kini menjadi sorotan adalah aksi meminjam ponsel kepada orang tak dikenal dengan alasan kebutuhan darurat.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @humaspoldasumbar pada Kamis (12/2/2026) dalam peringatan bertajuk “Hati-hati Minjamin Gadget ke Orang Tak Dikenal”.
Peringatan tersebut muncul menyusul maraknya modus “pinjam bentar” yang dapat menyebabkan kerugian besar hanya dalam hitungan menit.
Pelaku Manfaatkan Alasan Mendesak
Pelaku biasanya mendekati korban dan berpura-pura ingin menelepon atau mengirim pesan singkat secara cepat.
Namun di balik alasan tersebut, pelaku dapat meminta atau mencuri kode OTP (One Time Password), yang menjadi kunci utama akses berbagai akun digital korban.
Dalam waktu singkat, pelaku juga bisa mengubah kata sandi akun penting, menginstal aplikasi berbahaya jenis spyware, hingga melakukan transfer saldo secara diam-diam melalui aplikasi keuangan yang sudah aktif di ponsel.
Kepolisian mengingatkan bahwa dampaknya tidak hanya pembajakan WhatsApp dan media sosial, tetapi juga pengurasan saldo mobile banking serta dompet digital.
Data pribadi korban bahkan berpotensi disalahgunakan untuk menipu orang lain dengan mengatasnamakan pemilik gawai yang sah.
Langkah Pencegahan yang Disarankan
Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak meminjamkan ponsel kepada orang tak dikenal dalam kondisi apa pun.
Masyarakat juga diminta untuk tidak pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku membutuhkan bantuan darurat.
Pengguna disarankan mengaktifkan fitur kunci layar, verifikasi biometrik, dan verifikasi dua langkah pada seluruh akun penting guna memperkuat perlindungan data pribadi.
Aplikasi sensitif seperti layanan perbankan dan aplikasi pesan instan juga perlu diberi pengamanan tambahan agar tidak mudah diakses pihak lain.
Jika dalam keadaan mendesak terpaksa meminjamkan gawai, pemilik diminta melakukan pengawasan ketat serta membatasi akses aplikasi selama perangkat berada di tangan orang lain.
Polda Sumbar menegaskan bahwa menolak meminjamkan ponsel jauh lebih aman dibandingkan harus menanggung risiko kehilangan akun dan dana.
“Lebih baik dibilang pelit daripada akun dan uang raib,” tulis pesan edukasi tersebut.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk memperkuat kesadaran keamanan digital agar tidak menjadi korban berikutnya dari modus kejahatan siber yang kian beragam. (CC1)
Editor : Hendra Efison