10 Hari Operasi Patuh Singgalang 2026, 310 Pengendara di Tanah Datar Ditegur Polisi


PADEK.JAWAPOS.COM–Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Datar telah mengeluarkan 310 surat teguran kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 tersebut, difokuskan pada peningkatan disiplin masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Datar.
Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Wendrizal, mengatakan ratusan surat teguran tersebut diberikan kepada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang ditemukan melakukan pelanggaran selama operasi berlangsung.
Baca Juga: KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Agam, Pengamanan Aset dan Risiko Hukum Jadi Fokus
Menurutnya, pelanggaran yang masih sering ditemukan di lapangan antara lain pengendara melawan arus lalu lintas serta tidak mematuhi petunjuk dan larangan pada rambu-rambu jalan.
"Yang kita kedepankan adalah edukasi dan pendekatan persuasif. Kita ingin membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan memahami pentingnya keselamatan dalam berkendara," ujar Iptu Wendrizal kepada Padang Ekspres, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, pemberian teguran menjadi salah satu upaya kepolisian untuk mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan berlalu lintas.
Sebab, pelanggaran seperti melawan arus dan mengabaikan rambu-rambu jalan berpotensi memicu kecelakaan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Tanah Datar terus meningkatkan patroli bergerak dengan menyebarkan personel ke sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga menggencarkan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, termasuk di lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya komunitas pengendara.
Pendekatan edukatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar untuk menghindari teguran maupun penindakan petugas, tetapi merupakan bagian dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Salah seorang pengendara, Maryati (40), mengapresiasi pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut penting untuk mengingatkan masyarakat agar semakin disiplin dalam berkendara.
"Sebagai masyarakat, khususnya pengendara roda dua, saya mengapresiasi kegiatan kepolisian, khususnya Lantas, untuk melakukan Operasi Patuh Singgalang. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas seperti memakai helm dan mematuhi rambu-rambu manfaatnya bukan untuk orang lain, melainkan untuk diri kita sendiri demi keselamatan," ungkap Maryati saat diwawancarai Padang Ekspres, Rabu (4/11/2026).
Ia juga mengaku selalu berupaya melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta menggunakan helm setiap bepergian.
Dengan sisa waktu pelaksanaan operasi hingga 8 November 2026, Satlantas Polres Tanah Datar berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat.
Iptu Wendrizal menegaskan, tujuan utama operasi tersebut bukan semata-mata melakukan penindakan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi menekan risiko kecelakaan.
"Kita berharap melalui Operasi Patuh Singgalang ini kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang tertib dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Tanah Datar," pungkasnya. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




