
PADEK.JAWAPOS.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mendorong pemerintah daerah memaksimalkan upaya dalam menggarap sumber-sumber pendapatan asli daerah untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan.
Mengatasi masalah keterbatasan fiskal daerah, penerimaan dari pendapatan asli daerah harus dioptimalkan untuk memperkuat struktur APBD sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan ekonomi nasional dan global.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Mochkkasin menegaskan, beberapa potensi sumber pendapatan asli daerah masih perlu digarap lebih serius.
Antara lain pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak mineral bukan logam dan batuan, termasuk juga optimalisasi pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Sumber-sumber PAD ini harus digarap secara lebih optimal untuk memperkuat struktur APBD di tengah tekanan ekonomi nasional dan ekonomi global saat ini,” kata Mochklasin, baru-baru ini.
Dia menerangkan, di awal tahun 2026 ini yang tengah gencar digarap oleh Pemprov bersama DPRD Sumatera Barat adalah pajak air permukaan. Sebelumnya, sumber PAD dari pajak air permukaan belum dikelola secara optimal sementara potensinya sangat besar.
“Tahun ini target PAD dari pajak air permukaan adalah sebesar Rp 593 miliar, itu setelah melakukan penghitungan matang sehingga meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang hanya Rp 14 miliar per tahun,” sebutnya.
Dia menyebut, akurasi penggunaan air oleh korporasi dihitung dengan menggandeng tim pakar untuk merancang alat ukur debit air terpakai secara real time. Sasaran pemungutan pajak air permukaan juga diperluas ke perusahaan perkebunan sehingga bisa diperoleh target yang maksimal.
“Melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 13 tahun 2023, diatur mekanisme penghitungan kewajiban yang harus dibayar oleh wajib pajak secara detail sehingga kita optimistis target pendapatan asli daerah dari pajak air permukaan bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Nofrizon meminta kepala daerah Bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah. Dia mengingatkan, dengan kondisi saat ini, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan dana pemerintah pusat.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




