
PADEK.JAWAPOS.COM—Progres pembangunan Jembatan Rajang di Jorong Anak Aia Kumayan, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, ternyata baru mencapai 38 persen. Angka dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam itu berbeda dengan keterangan seorang pekerja di lokasi yang sebelumnya menyebut bobot pekerjaan sudah sekitar 70 persen.
Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek senilai Rp2,74 miliar itu. Apalagi, pantauan Padek.Jawapos.com di lokasi pada Minggu (8/11/2026) masih memperlihatkan sejumlah pekerjaan konstruksi yang belum rampung.
Pekerja terlihat memasang batu pondasi jembatan. Sementara itu, pekerja lainnya merangkai besi untuk konstruksi jembatan, termasuk bagian yang berkaitan dengan lantai jembatan.
Widodo Budiyanto, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Agam, memberikan penjelasan mengenai perkembangan proyek tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
"Bobot pekerjaan baru 38 persen, sedangkan untuk pengajuan tagihan 30 persen," jelasnya singkat.
Angka Progres Pekerjaan Berbeda
Sebelumnya, salah seorang pekerja bagian besi yang ditemui di lokasi menyebut progres pekerjaan telah mencapai sekitar 70 persen. Ia juga mengatakan pengerjaan konstruksi besi dapat dipercepat setelah pemasangan pondasi selesai.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan data progres yang disampaikan Kabid Bina Marga PUTR Agam. Berdasarkan penjelasan Widodo, bobot pekerjaan baru mencapai 38 persen, sedangkan pengajuan tagihan tercatat 30 persen.
Kedua angka tersebut perlu dibedakan. Bobot pekerjaan menggambarkan progres pelaksanaan proyek, sedangkan pengajuan tagihan berkaitan dengan proses pembayaran pekerjaan. Karena itu, angka 30 persen tidak dapat disamakan dengan progres fisik proyek.
Berdasarkan papan informasi, proyek tersebut merupakan Paket VIII (Tambahan TKD) JBT dengan nomor kontrak 2.2.62/JBT.TKD-P.VIII/DPUTR-AG/VIII.2026. Nilai kontraknya mencapai Rp2.745.845.072 dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender.
Pekerjaan dilaksanakan CV Alam Minang, sedangkan konsultan pengawas tercatat CV Indah Karya Konsultan.
Saat pemantauan di lokasi, pelaksana proyek dan konsultan pengawas belum terlihat berada di lapangan. Padek.Jawapos.com juga telah menghubungi Anas, pimpinan CV Alam Minang, untuk meminta penjelasan mengenai progres dan pelaksanaan pekerjaan. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Jembatan Dibutuhkan untuk Angkut Hasil Kebun
Di balik perkembangan proyek tersebut, masyarakat Jorong Anak Aia Kumayan menaruh harapan besar terhadap penyelesaian Jembatan Rajang. Infrastruktur itu dinilai akan mempermudah akses warga menuju kawasan perkebunan Pinang Balirik.
Wali Jorong Anak Aia Kumayan menyebut sekitar 30 persen masyarakat di wilayahnya memiliki aktivitas berkebun di kawasan tersebut. Selama ini, warga harus menempuh jalur memutar melalui Gadih Angik, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, untuk membawa hasil panen.
"Jadi selama ini kami membawa hasil panen kebun harus jauh berputar ke Gadih Angik, Nagari Tiku Limo Jorong, Tanjung Mutiara. Tentu cukup besar biaya yang dikeluarkan untuk membawa hasil panen. Jika Jembatan Rajang ini selesai, tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat kami di sini," ungkapnya.
Ia mengatakan, sejauh ini belum menerima laporan dari masyarakat maupun pihak pemborong mengenai kendala dalam pelaksanaan pekerjaan.
Masyarakat berharap pembangunan jembatan dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak agar manfaatnya segera dirasakan. Akses yang lebih dekat diharapkan dapat mengurangi biaya dan waktu pengangkutan hasil perkebunan.
Dengan progres yang disampaikan PUTR baru 38 persen, pengendalian pekerjaan menjadi penting agar proyek berjalan sesuai masa kontrak. Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan konstruksi memenuhi spesifikasi teknis, mutu, dan standar keselamatan sebelum jembatan digunakan masyarakat. (*)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




