Pasar yang berada di ruas jalan kabupaten Lubuk Basung–Batu Kambing itu dipadati pedagang yang membawa berbagai jenis ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing. Para pembeli datang dari berbagai daerah di Kabupaten Agam dan sekitarnya.
Kepala UPT Pasar Ternak Lubuk Basung Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Ridwan, menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas di pasar ternak tersebut merupakan fenomena yang terjadi setiap tahun menjelang Lebaran.
Menurutnya, pada pekan terakhir Ramadan jumlah pedagang dan pembeli biasanya meningkat dibandingkan minggu-minggu sebelumnya.
“Pada pekan terakhir Ramadan seperti sekarang ini biasanya pasar ternak memang lebih ramai dibandingkan minggu-minggu sebelumnya. Hal itu terjadi karena banyak pedagang yang datang menjual ternaknya dan pembeli juga meningkat untuk kebutuhan Idulfitri,” ujar Ridwan.
Selain pembeli perorangan, sejumlah kelompok masyarakat juga datang ke pasar ternak untuk membeli hewan yang akan disembelih bersama menjelang Lebaran.
“Biasanya kelompok masyarakat atau kelompok penyembelihan bersama juga membeli ternak di sini untuk kebutuhan menjelang Lebaran,” tambahnya.
Ridwan menyebutkan hari pasar pada Minggu di pekan terakhir Ramadan menjadi puncak aktivitas di pasar ternak tersebut karena pertemuan antara pedagang dan pembeli berlangsung dalam jumlah besar.
Harga Ternak Bergantung Tawar-Menawar
Terkait harga ternak, Ridwan menjelaskan bahwa harga tidak memiliki patokan tetap karena bergantung pada proses tawar-menawar antara penjual dan pembeli.
Setiap ternak memiliki ukuran, usia, dan kondisi yang berbeda sehingga memengaruhi harga yang disepakati dalam transaksi.
“Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pada pekan terakhir Ramadan harga ternak kadang bisa sedikit turun dibanding minggu sebelumnya, namun kadang juga bisa naik. Hal itu tergantung pada ketersediaan ternak di pasar dan jumlah pembeli,” jelasnya.
Pemeriksaan Kesehatan Ternak Diperketat
Selain aktivitas perdagangan, pengelola pasar memastikan seluruh ternak yang keluar dari pasar telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Pemeriksaan dilakukan secara klinis oleh petugas kesehatan hewan, di antaranya Ronal Depson serta medik veteriner Ahmad Syukur.
Ridwan menegaskan pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan ternak yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak dipotong.
“Tugas kami memastikan ternak yang keluar dari Pasar Ternak Manggis sudah diperiksa kesehatannya sesuai prosedur. Pemeriksaan dilakukan secara klinis oleh petugas kesehatan hewan,” katanya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi tanda-tanda penyakit atau gangguan kesehatan lain pada ternak yang dapat membahayakan konsumen.
Namun Ridwan menjelaskan pemeriksaan di pasar ternak hanya dilakukan secara klinis dan tidak melalui pengujian laboratorium.
Penerbitan SKKH Dikenakan Retribusi
Setelah ternak dinyatakan sehat, petugas menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai bukti bahwa ternak layak diperdagangkan atau dipotong.
Setiap penerbitan SKKH dikenakan biaya retribusi sebesar Rp20 ribu per ekor ternak yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam.
Ridwan juga menambahkan bahwa pengawasan kesehatan hewan tidak hanya dilakukan di pasar ternak, tetapi juga di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Di lokasi tersebut, petugas kesehatan hewan dari puskeswan kembali melakukan pemeriksaan sebelum ternak disembelih.
“Di RPH ada petugas dari puskeswan yang menjadi perpanjangan tangan Dinas Pertanian untuk memeriksa kembali hewan ternak sebelum dipotong,” katanya.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, diharapkan ternak yang dikonsumsi masyarakat benar-benar dalam kondisi sehat dan aman.
Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku terbantu dengan meningkatnya jumlah pembeli pada pekan terakhir Ramadan dan berharap keramaian pasar terus berlanjut hingga mendekati Idulfitri.(*)
Editor : Hendra Efison