Persyaratan:
* Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Indonesia
* Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
* Usia maksimal 55 tahun pada tahun 2024
* Pernah atau sedang menjabat Direktur Kepatuhan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan aset minimal Rp 50 miliar
* Memiliki rekam jejak yang baik
* Memiliki kemampuan berinovasi, keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran, perilaku yang baik, dan dedikasi tinggi untuk memajukan dan mengembangkan BPR
* Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter
* Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian
* Pendidikan minimal S1
* Bersedia bertempat tinggal di Kota Sungai Penuh
* Bersedia menandatangani Fakta Integritas
* Bersedia mengikuti Assesment Test oleh Tim Ahli
* Melampirkan daftar riwayat hidup beserta bukti pendukung
* Melampirkan pas foto ukuran 4x6 (3 lembar) dan foto seluruh badan ukuran 3R
* Melampirkan Surat Pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang meliputi:
- Tidak pernah melakukan tindakan tercela di bidang perbankan, keuangan, dan usaha lainnya, dan/atau tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana kejahatan, dan/atau tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi dilarang menjadi pengurus BPR, BPRS, dan/atau Bank Umum
- Tidak pernah dinyatakan pailit dan tidak pernah menjadi pemegang saham, anggota Direksi, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah, menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit berdasarkan ketetapan pengadilan, dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebelum pengajuan permohonan
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan:
* Anggota Direksi lainnya dalam hubungan sebagai orang tua, anak, mertua, menantu, suami, istri, saudara kandung, atau ipar
* Anggota Dewan Komisaris dalam hubungan sebagai orang tua, anak, mertua, menantu, suami, istri, saudara kandung, atau ipar
* Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai anggota Direksi atau pejabat eksekutif pada lembaga perbankan, perusahaan, atau lembaga lain
* Tidak memberi kuasa umum yang mengakibatkan pengalihan tugas dan wewenang tanpa batas
* Tidak memiliki kredit macet.
Lamaran:
- Bagi yang berminat, silakan kirimkan lamaran ke alamat: Kantor Pusat Bank Kerinci, Jalan RE Martadinata No. 09, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
- Contact Person: Isti Ruqmana (Hp. 08117464808)
- Batas waktu lamaran: 2 Agustus 2024
Catatan:
* Lamaran yang tidak sesuai dengan persyaratan tidak akan diproses.
* Bank Kerinci berhak untuk tidak mengumumkan hasil seleksi kepada pelamar yang tidak memenuhi persyaratan.
* Bank Kerinci berhak untuk membatalkan lowongan kerja ini sewaktu-waktu.(*)
Editor : Heri Sugiarto