”Pengelolaan sampah ini butuh perhatian serius. Sedangkan Pemkab Agam saya nilai belum serius menangani sampah yang ada di kabupaten ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Agam, Zulhefi, kemarin (13/7).
Menurutnya, belum maksimalnya penanganan sampah yang dilakukan Pemkab Agam berkaitan dengan kecilnya alokasi anggaran dari APBD untuk pengelolaan sampah di Agam. Sementara daerah itu memiliki wilayah yang luas, terdiri dari 16 kecamatan.
Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah di Agam hanya sebesar 0,12 persen dari APBD. Nilainya tidak sesuai dan tidak memadai sama sekali.
“Tak hanya rendahnya alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah, namun tingkat pelayanan sampah di Agam juga termasuk rendah dibanding kabupaten atau kota lainnya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar),” ujar Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Menurutnya, persentase tingkat pelayanan sampah di Agam oleh pemerintah daerah baru sebesar 24,34 persen dan angka ini masih terbilang rendah. Sementara volume sampah yang ada di kabupaten itu sangat besar.
Untuk Agam Timur saja kata dia, Kabupaten Agam terpaksa membuang sebagian sampah ke TPA regional Payakumbuh dalam mengatasi persoalan sampah. Jumlahnya juga tidak sedikit tiap harinya.
”Setiap hari jumlah sampah, khususnya dari Agam Timur yang harus dibuang ke TPA Regional yang berlokasi di Payakumbuh 28 ton per hari,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Agam lebih serius dan menyediakan alokasi anggaran yang besar untuk pengolahan sampah. Selain itu, Pemkab Agam diminta untuk lebih kreatif memikirkan bagaimana cara pengolahan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, Arief Restu mengatakan, DLH Agam berupaya semaksimal mungkin dalam pengelolaan sampah di daerah itu dengan kondisi armada yang terbatas dengan jumlah sembilan unit dan petugas 66 orang.
”Armada dan petugas itu melayani Agam bagian barat dan bagian timur,” katanya.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam mengurangi timbunan sampah di daerah asal. Warga diminta untuk mengelola sampah rumah tangga menjadi pupuk organik.
“Sampah rumah tangga itu bisa diolah menjadi pupuk organik dan ini harus dilakukan agar beban TPA bisa berkurang,” jelasnya. (ptr) Editor : Novitri Selvia