Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Nenek Pejalan Kaki Tewas Tersenggol Sepeda Motor di Tiku

Novitri Selvia • Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:23 WIB
OLAH TKP: Personel kepolisian melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan pemotor dengan pejalan kaki di kawasan Balahaia, Jorong Duriankapeh, Kenagarian Tiku Utara, Selasa (9/8) malam.(IST)
OLAH TKP: Personel kepolisian melakukan olah TKP peristiwa kecelakaan pemotor dengan pejalan kaki di kawasan Balahaia, Jorong Duriankapeh, Kenagarian Tiku Utara, Selasa (9/8) malam.(IST)
Seorang nenek pejalan kaki di Kabupaten Agam meninggal dunia usai tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan. Kecelakaan maut ini dilaporkan terjadi di jalan raya Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara.

Kasat Lantas Polres Agam Iptu Apriman Sural mengatakan, korban berinisial N, 80, warga Balahaia, Jorong Duriankapeh, Kenagarian Tiku Utara. Lansia malang ini meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Tiku.

“Kecelakaannya terjadi tadi malam (Selasa, red), sekitar pukul 19.00. Lokasi kecelakaan tepatnya di kawasan Balahaia. Korban pejalan kaki berinisial N ini saat itu sedang menyeberang jalan,” kata Apriman Sural, Rabu (10/8).

Ia menjelaskan, peristiwa nahas itu melibatkan pemotor Honda Revo bernama Agus Mulyadi, 24, yang saat kejadian membonceng Afni Sunita, 19. Keduanya merupakan warga Bukit Batuapung, Jorong Duriankapeh, Kenagarian Tiku Utara.

Insiden kecelakaan bermula saat sepeda motor Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai Agus berboncengan dengan Afni melaju dari arah Duriankapeh menuju Pariaman.

Sesampainya di tempat kejadian, menyenggol korban N yang sedang menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri menurut arah datangnya sepeda motor tersebut. Akibat benturan itu membuat Agus, Afni dan N mengalami luka-luka dan dilarikan ke Puskesmas Tiku.

Korban N yang menderita luka cukup serius dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis di Puskesmas. “Sementara dua korban pemotor dan penumpangnya hanya mengalami luka ringan. Dugaan sementara lakalantas ini akibat kelalaian dari pengendara sepeda motor,” sebutnya.

Selanjutnya, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke Unit Lakalantas Polres Agam. Kecelakaan lalu lintas ini imbuhnya, akan diproses sesuai Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. (ptr) Editor : Novitri Selvia
#polres agam #lakalantas