Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Biadab! Seorang Ayah di Agam Cabuli Anak Tiri hampir Dua Tahun

Jefrimon • Kamis, 12 September 2024 | 11:01 WIB

Tim Kupu-kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam saat menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tiri.
Tim Kupu-kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam saat menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak tiri.
PADEK.JAWAPOS.COM--Tindak pidana kekerasan seksual kembali mengguncang masyarakat Kabupaten Agam. Kali ini laki-laki dewasa yang merupakan seorang ayah tega melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak tirinya sendiri.

Pelaku diketahui berinsial AZ, 52, ditangkap Tim Kupu-kupu Jantanras Sat Reskrim Polres Agam pada Rabu (11/9) dini hari.

Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengungkapkan, pelaku ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Dan perbuatan keji ini telah berlangsung sejak Juni 2022.

"Pelaku telah melakukan aksinya secara berulang kali dengan cara memaksa dan mengancam korban. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma mendalam," ujar Agus Hidayat.

Agus Hidayat menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf (b) Jo 15 ayat (1) huruf e Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkasnya. (jef)

Editor : Adetio Purtama
#ayah cabuli anak #polres agam #kekerasan seksual